Herman Hamzah, SH Kyai Komering Lawan 10 Pengacara Ternama, Menangkan Gugatan PTUN Terkait SK Bupati Lahat

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya -Penggugat Herawadi (59) melalui kuasa hukumnya Herman Hamzah SH, berhasil menggugat SK Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang SH, terkait pengangkatan Rismanto sebagai Kepala Desa Tanjung Raje, Kecamatan Gumai Ulu Kabupaten Lahat.

Pada sidang gugatan di PTUN Kota Palembang, Herman Hamzah SH kuasa hukum Herawadi yang biasa dipanggil Kyai berhadapan langsung dengan 10 pengacara, terbagi 7 pengacara dari Bupati Lahat Cik Ujang SH dan 3 pengacara dari tergugat intervensi Kades Rismanto.

Pengacara dari tergugat Bupati Lahat yakni, Redho Junaidi, SH.,MH, Redhi Setiadi, SH.,MH, Haerunsyah Putra SH, Maulana Oktaviano SH, AL Kosim, SH, Rahmat Kurniawan SH dan Dedek Wahyudi SH. Sementara tiga pengacara tergugat intevensi Rismanto, Firnanda, SH, CLA, Yulietta Dwi Wulandari SH dan M. Ardian Nugraha SH.

Baca Juga :  Satlantas Turun Ke Desa Tanamkan Tertib Berlalu Lintas

Melalui tahapan yang cukup panjang gugatan yang dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Palembang, akhirnya pada hari Kamis, (12.05.2022) hakim memberikan hasil putusan dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat ke tergugat Bupati Lahat Cik Ujang SH dan Rismanto.

Dalam eksepsi, hakim menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima, sementara dalam pokok perkara, 1. Hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian, 2. Menyatakan batal Surat
Keputusan Bupati Lahat Nomor :
141/277/KEP/PMD/V/2021 Tentang
Pemberhentian Dan Pengangkatan Kepala Desa Tanjung Raja Kecamatan Gumay Ulu, KabupatenLahat Tanggal 17 Desember 2021, 3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Lahat Nomor :
141/277/KEP/PMD/V/2021 Tentang
Pemberhentian Dan Pengangkatan Kepala Desa Tanjung Raja Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat Tanggal 17 Desember 2021, 4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya, 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 386.000,- (tiga ratus delapan puluh).

Baca Juga :  Jadi Lokasi Mesum, Kondom Bekas Berserakan Di Plaza Benteng Lahat

“Alhamdulillah, gugatan kami atas nama klien kami Herawadi dikabulkan terkait gugatan ke Bupati Lahat Cik Ujang (SK Bupati Lahat) dalam pengangkatan Kepala Desa Tanjung Raja, Kecamatan Gumay Ulu,”ujar Herman Hamzah SH putra Asli Komering dibincangi. Kamis, (12.05.2022).

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terbaru