Herman Hamzah, SH Kyai Komering Lawan 10 Pengacara Ternama, Menangkan Gugatan PTUN Terkait SK Bupati Lahat

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya -Penggugat Herawadi (59) melalui kuasa hukumnya Herman Hamzah SH, berhasil menggugat SK Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang SH, terkait pengangkatan Rismanto sebagai Kepala Desa Tanjung Raje, Kecamatan Gumai Ulu Kabupaten Lahat.

Pada sidang gugatan di PTUN Kota Palembang, Herman Hamzah SH kuasa hukum Herawadi yang biasa dipanggil Kyai berhadapan langsung dengan 10 pengacara, terbagi 7 pengacara dari Bupati Lahat Cik Ujang SH dan 3 pengacara dari tergugat intervensi Kades Rismanto.

Pengacara dari tergugat Bupati Lahat yakni, Redho Junaidi, SH.,MH, Redhi Setiadi, SH.,MH, Haerunsyah Putra SH, Maulana Oktaviano SH, AL Kosim, SH, Rahmat Kurniawan SH dan Dedek Wahyudi SH. Sementara tiga pengacara tergugat intevensi Rismanto, Firnanda, SH, CLA, Yulietta Dwi Wulandari SH dan M. Ardian Nugraha SH.

Baca Juga :  Praktek Pungli Premanisme Berkedok Juru Parkir Di BKB Palembang

Melalui tahapan yang cukup panjang gugatan yang dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Palembang, akhirnya pada hari Kamis, (12.05.2022) hakim memberikan hasil putusan dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat ke tergugat Bupati Lahat Cik Ujang SH dan Rismanto.

Dalam eksepsi, hakim menyatakan eksepsi tergugat tidak diterima, sementara dalam pokok perkara, 1. Hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian, 2. Menyatakan batal Surat
Keputusan Bupati Lahat Nomor :
141/277/KEP/PMD/V/2021 Tentang
Pemberhentian Dan Pengangkatan Kepala Desa Tanjung Raja Kecamatan Gumay Ulu, KabupatenLahat Tanggal 17 Desember 2021, 3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Lahat Nomor :
141/277/KEP/PMD/V/2021 Tentang
Pemberhentian Dan Pengangkatan Kepala Desa Tanjung Raja Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat Tanggal 17 Desember 2021, 4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya, 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 386.000,- (tiga ratus delapan puluh).

Baca Juga :  Meledak, Ribuan Masyarakat Kikim Area Siap Bersatu Menangkan BZ-WIN

“Alhamdulillah, gugatan kami atas nama klien kami Herawadi dikabulkan terkait gugatan ke Bupati Lahat Cik Ujang (SK Bupati Lahat) dalam pengangkatan Kepala Desa Tanjung Raja, Kecamatan Gumay Ulu,”ujar Herman Hamzah SH putra Asli Komering dibincangi. Kamis, (12.05.2022).

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Rabu, 19 November 2025 - 10:58 WIB

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB