Tiang Listrik PT GREEN Roboh, Timpa Warga Desa Kuba Sampai MD

- Jurnalis

Jumat, 8 Juli 2022 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Tiang penghantar listrik milik PT GREEN roboh, naas kejadian tersebut langsung menimpa pengendara motor yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian tepatnya di Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Pengendara motor yang belakangan diketahui bernama Marhudi Heriansyah tercatat sebagai warga Desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat harus meninggal dunia di lokasi kejadian. Kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 14.45 WIB.

Baca Juga :  Memori Banding Kades Lesung Batu Kandas,Pengadilan Tinggi Palembang Kuatkan Putusan Pengadilan Nageri Lahat

Di lokasi kejadian, tiang listrik tersebut tertanam dengan cara di pangkal tiang terlihat di Cor menyerupai bentuk Piramida. Adapun kondisi korban ditemukan sudah dalam posisi terlentang dan dalam posisi sudah tak bernyawa.

“Warga Desa Kuba korbannya, dan sudah dievakuasi dibawa ke rumah duka,”ujar Erlambang Camat Pulau Pinang dibincangi.

Baca Juga :  SAT NARKOBA AMANKAN TIGA PENGEDAR SABHU ULAK PANDAN

Sementara Kastiyono salah satu orang penting di PT GREEN saat dibincangi membenarkan tiang penghantar listrik tersebut adalah tiang penghantar listrik milik PT GREEN.

“Penyebab, satu pohon terap roboh menimpa kabel dan menyebabkan tiang ( piramid) patah pada pangkal ujung piramid,”ujarnya dihubungi via WhatsApp.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru