Door To Door, PSMTI Lahat Sentuh Langsung Korban Banjir Lahat

- Jurnalis

Jumat, 17 Maret 2023 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Lahat, turun ke lokasi bencana banjir bandang di Desa Keban Agung, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat. Jumat, (17.03.2022).

Keberangkatan paguyuban dikomandoi langsung Ketua PSMTI Lahat Hemindra didampingi wakil ketua Agus Kailani Lie dan pengurus organisasi Efrianto Tan serta Junaidi.

Kegiatan penyaluran yang dilaksanakan dengan cara door to door, dengan tujuan agar bisa bertatap muka langsung dengan korban serta memberikan suport moril secara langsung.

Bantuan yang disalurkan berupa bahan pokok serta alat alat pertanian, yang mana barang tersebut didapat dari hasil sumbangsih warga Etnis Tionghoa Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Somad : Saya Hanya Dipanggil Untuk Tanda Tangan, Masalah Itu Kita Hormati Proses Yang Dilakukan

“Kegiatan hari ini merupakan bentuk dukungan moril kepada saudara kita yang terdampak banjir. Kami melihat langsung, dan kami turut merasa duka yang mendalam, semoga korban dari musibah ini agar bisa tabah dan sabar,”ungkap Hemindra.

Senada Agus Khailani Lie (Akhai), mewakili seluruh marga Tionghoa menyampaikan duka yang mendalam serta melalui bantuan yang disalurkan bisa meringankan beban yang sedang dipikul korban.

“Ini adalah musibah terbesar banjir sepanjang sejarah di Kabupaten Lahat, kami turut merasakan duka, melalui aksi kepedulian yang kami lakukan hari ini semoga bisa bermanfaat bagi korban,”sampainya.

Baca Juga :  Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

Lanjut Ko Akhai, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polri dan TNI juga pemerintah setempat, yang mana telah turut serta membantu mengawal sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah turut serta dalam membantu menyalurkan bantuan dari PSMTI Lahat pada hari ini, semoga apa yang kita lakukan hari ini mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa,”kata lelaki yang sering terlibat aksi sosial kemanusiaan ini.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB