Tanggapi Tuntutan Demo, Berikut Jawaban Elegan Bupati Lahat

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Bupati Lahat Cik Ujang tanggapi langsung tuntutan yang disampaikan koordinator aksi masyarakat yang mengatasnamakan aliansi OKP (Organisasi Kemsyarakatan dan Pemuda) dan Ormawa (Organisasi kemahasiswaan) Bersatu Peduli Lahat dengan mendatangi langsung pendemo di depan Pemkab Lahat.

Adapun tuntutan pendemo, menanyakan realisasi CSR (Corporate Social Responsibility) yang diduga tidak transparan, janji politik alokasi dana desa RP. 500 juta, permasalahan kenaikan tariff pelanggan PDAM Tirta Lematang Lahat, Realisasi Kampus Negeri, hingga soal akses jalan dan debu serta beberapa tuntutan lainnya.

Di hadapan pendemo, Cik Ujang menyampaikan perihal persoalan debu di Merapi Area diakuinya memang permasalahan tersebut sangat kompleks, ia menyebut banyaknya debu tersebut karena banyaknya aktivitas tambang.

Baca Juga :  Secara Aklamasi Ali Amin Ketua KPU Empatlawang

Untuk mengatasi hal tersebut, Bupati berujar, bahwa pihak Pemkab Lahat sudah berkirim surat ke pemerintah atas bahkan sudah dua kali namun tidak pernah dibalas, bahkan pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi berulang ke pihak perusahaan untuk membuat jalan sendiri.

“Sebenarnya kewenangan masalah jalan tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat, sebab jalan tersebut adalah jalan negara dan bukanlah kewenangan pemerintah daerah,”kata Cik Ujang di hadapan pendemo. Senin, (16 Mei 2023).

Perihal Kampus Negeri, dijelaskan Bupati, Pemda Lahat telah memanggil putra putri daerah di Perguruan Tinggi Unsri (Universitas Sriwijaya) supaya dapat menindaklanjuti SDM di Lahat, seperti dosennya. Tak sampai disitu, Pemda Lahat juga telah melakukan pertemuan dengan Universitas Islam Negeri (UIN) terkait rencana Kampus negeri.

Baca Juga :  Pemkab Empat Lawang Qurban 20 Ekor Sapi

“Sudah ketemu, mereka telah menyatakan siap dan meminta lahan untuk pembangunan universitas dengan total luasan 12 hektar. Adapun lokasi, rencananya di sekitar wilayah seberang (Lahat Selatan). Nah pacak nantinya wilayah, seperti Empat Lawang dan Muara Enim sekolah ke sini (Lahat). Jadi kita bisa kembalikan Lahat sebagai kota pelajar lagi,” ujarnya.

Terkait janji politik Bupati dan Wakil Bupati Lahat (Cik Ujang-Haryanto) anggaran Alokasi Dana Desa (Rp 500 juta perdesa) diakuinya sudah berjalan. “Sudah itu, setiap desa lebih Rp 500 juta, dan sudah dipelajari oleh Pak Wabup yang merupakan putra daerah dan ahli keuangan di Kabupaten Lahat,” kata Cik Ujang.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru