M. Akbar Bantah Klarifikasi Kajari, Kajari : Diversi Adalah Untuk Kebaikan M.Akbar Dimasa Depan

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Akun Medsos Instagram dengan nama Akun makbar5440, kembali membuat postingan video keberatannya atas pemberitaan media online maupun cetak di Kabupaten Lahat yang berisikan klarifikasi dari Kajari Kabupaten Lahat Gunawan Sumarsono S.H,.M.H yang telah terbit di media online pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 kemarin.

Dalam karya jurnalisitk yang dimuat wartawan di media online maupun cetak, Kajari Lahat menjawab semua pertanyaan wartawan terkait informasi simpang siur atas video yang diunggah akun makbar5440.

Mulai dari kalimat pernyataan dalam video yang menyebut adanya intimidasi, Gunawan Sumarsono menegaskan intimidasi tersebut tidak ada. Selanjutnya, terkait adanya pertemuan keluarga M. Akbar bersama kedua orang tua yang dipanggil pihak Kejaksaan hal tersebut juga dijelaskan Kajari info tersebut tidak benar. Pernyataan Kajari ini, kemudian dibantah M. Akbar di akun IG miliknya.

Baca Juga :  Dandim 0405/Lahat Bergeser, Letkol Inf. Asis Komarudin Bakal Maksimal Untuk Prajurit Dan Masyarakat

Kajari menyebut, kalaupun adanya pemanggilan tentunya pihaknya bakal melakukan pemanggilan secara resmi dengan cara melayangkan surat panggilan.

Dijelaskan juga, bahwa untuk berkas laporan M. Akbar tidak ditolak, berkas tersebut dikembalikan ke pihak Polres Lahat dalam hal ini pihak penyidik Satreskrim Polres Lahat karena berkas tersebut belum lengkap.

Gunawan juga menyampaikan, pihaknya bakal melakukan Diversi terhadap kasus yang dijalani M. Akbar dengan tujuan tak lain demi kebaikan anak (M.Akbar)dimasa yang akan datang/masa depan.

Baca Juga :  Melalui Irisan Jeruk Dukun Cabul Gagahi Ibu Muda

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, proses penyelesaian perkara anak dapat dilakukan di luar mekanisme pidana atau biasa disebut sebagai Diversi.

Dalam perkara tindak pidana seringkali ditemukan anak dalam permasalahan hukum, baik sebagai tersangka hingga menjadi korban dari suatu tindak pidana. Perkara pidana pada umumnya bersifat kaku dan memiliki waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sehingga diperlukan penyelesaian pidana anak yang memiliki prinsip mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Berita Terkait

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB