M. Akbar Bantah Klarifikasi Kajari, Kajari : Diversi Adalah Untuk Kebaikan M.Akbar Dimasa Depan

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Akun Medsos Instagram dengan nama Akun makbar5440, kembali membuat postingan video keberatannya atas pemberitaan media online maupun cetak di Kabupaten Lahat yang berisikan klarifikasi dari Kajari Kabupaten Lahat Gunawan Sumarsono S.H,.M.H yang telah terbit di media online pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 kemarin.

Dalam karya jurnalisitk yang dimuat wartawan di media online maupun cetak, Kajari Lahat menjawab semua pertanyaan wartawan terkait informasi simpang siur atas video yang diunggah akun makbar5440.

Mulai dari kalimat pernyataan dalam video yang menyebut adanya intimidasi, Gunawan Sumarsono menegaskan intimidasi tersebut tidak ada. Selanjutnya, terkait adanya pertemuan keluarga M. Akbar bersama kedua orang tua yang dipanggil pihak Kejaksaan hal tersebut juga dijelaskan Kajari info tersebut tidak benar. Pernyataan Kajari ini, kemudian dibantah M. Akbar di akun IG miliknya.

Baca Juga :  NGANTUK, BUS LINTAS SUMATERA MASUK JURANG

Kajari menyebut, kalaupun adanya pemanggilan tentunya pihaknya bakal melakukan pemanggilan secara resmi dengan cara melayangkan surat panggilan.

Dijelaskan juga, bahwa untuk berkas laporan M. Akbar tidak ditolak, berkas tersebut dikembalikan ke pihak Polres Lahat dalam hal ini pihak penyidik Satreskrim Polres Lahat karena berkas tersebut belum lengkap.

Gunawan juga menyampaikan, pihaknya bakal melakukan Diversi terhadap kasus yang dijalani M. Akbar dengan tujuan tak lain demi kebaikan anak (M.Akbar)dimasa yang akan datang/masa depan.

Baca Juga :  Buruh Pemilik Ganja Dan Sabhu Diringkus Satnarkoba Polres Lahat

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, proses penyelesaian perkara anak dapat dilakukan di luar mekanisme pidana atau biasa disebut sebagai Diversi.

Dalam perkara tindak pidana seringkali ditemukan anak dalam permasalahan hukum, baik sebagai tersangka hingga menjadi korban dari suatu tindak pidana. Perkara pidana pada umumnya bersifat kaku dan memiliki waktu yang panjang dalam penyelesaiannya, sehingga diperlukan penyelesaian pidana anak yang memiliki prinsip mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Peserta Basic Training (LK-1) HMI Cabang Persiapan Terima Pembekalan Langsung Dari Wasekjend PB HMI
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis
Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN
Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN
Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Senin, 14 Oktober 2024 - 06:20 WIB

Peserta Basic Training (LK-1) HMI Cabang Persiapan Terima Pembekalan Langsung Dari Wasekjend PB HMI

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 16:59 WIB

Siap Undur Diri Dari Pemuda Pancasila, 2900 Anggota Pemegang KTA Siap Menangkan BZ-WIN

Jumat, 27 September 2024 - 13:55 WIB

Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Berita Terbaru