Tiga Kuli Bata Setubuhi Anak Dibawah Umur, Satu Pelaku Mantan Pacar

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Lahat kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah AR pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Kikim Timur, Lahat.

 

Adapun pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1 dan 2 , UU no 17/2016 tentang perlindungan anak, berjumlah tiga orang MM(24) warga Desa Purwaraja, A(22) warga Desa Sari Bunga Mas serta NR(20) warga Desa Purwaraja, Kecamatan Kikim Timur, Lahat yang ketiganya merupakan buruh kuli bikin bata.

 

Informasi terangkum, Korban digagahi berawal dari masukmya pesan Whatsaaps pelaku Nur Rohman pada Handphone korban yang bersikan ajakan bertemu di lokasi kejadian pertama yakni di MTS Sabilul Muttaqin pada 30 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :  Satlantas Turun Ke Desa Tanamkan Tertib Berlalu Lintas

 

Korban tak menaruh curiga, dan langsung menuruti janji untuk bertemu maklum saja ajakan tersebut dipenuhi korban karna NR Ini adalah mantan kekasihnya yang harus kandas di tahun 2022 lalu.

 

Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku NR serta MM, korban kemudian dibujuk rayu dibawa dan berhasil disetubuhi pelaku NR. MM yang juga merupakan teman pelaku NR juga tak melewatkan kesempatan terlarang tersebut, MM pun turut serta menggagahi tubuh korban.

 

Selanjutnya, entah bujuk rayu serta ancaman apa melalui pesan WA Mahmud yang kemudian pada hari Rabu tanggal 01 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB, korban mendatangi kontrakan Mahmud, di lokasi ini korban juga disetubuhi pelaku MM yang kemudian disusul pelaku NR.

Baca Juga :  Wisuda 61 Mahasiswa Magister STIE SERELO

 

Satu hari berselang, tepatnya pada hari Rabu, 01 Nopember 2023 sekira pukul 20.00 WIB, niat korban mendatangi kontrakan pelaku MM untuk kembalikan carger hp.

Sesampainya di kontrakan, pelaku ketiga A yang tak lain adalah sahabat NR dan MM turut serta menyetubuhi korban dilanjutkan pencabulan NR terakhir disetubuhi pelaku MM.

 

Informasi tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka S.H, untuk pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Lahat. Selasa, 14 Nopember 2023.

 

“Kita amankan pada hari Senin tanggal 13 November 2023 sekira jam 08.00 WIB di kontrakan pelaku di Kecamatan Kikim Timur. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”terangnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru