Tiga Kuli Bata Setubuhi Anak Dibawah Umur, Satu Pelaku Mantan Pacar

- Jurnalis

Selasa, 14 November 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Lahat kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah AR pelajar salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Kikim Timur, Lahat.

 

Adapun pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1 dan 2 , UU no 17/2016 tentang perlindungan anak, berjumlah tiga orang MM(24) warga Desa Purwaraja, A(22) warga Desa Sari Bunga Mas serta NR(20) warga Desa Purwaraja, Kecamatan Kikim Timur, Lahat yang ketiganya merupakan buruh kuli bikin bata.

 

Informasi terangkum, Korban digagahi berawal dari masukmya pesan Whatsaaps pelaku Nur Rohman pada Handphone korban yang bersikan ajakan bertemu di lokasi kejadian pertama yakni di MTS Sabilul Muttaqin pada 30 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :  Al-Fateha Dari Kabupaten Lahat Untuk Almh. Percha Leanpuri

 

Korban tak menaruh curiga, dan langsung menuruti janji untuk bertemu maklum saja ajakan tersebut dipenuhi korban karna NR Ini adalah mantan kekasihnya yang harus kandas di tahun 2022 lalu.

 

Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku NR serta MM, korban kemudian dibujuk rayu dibawa dan berhasil disetubuhi pelaku NR. MM yang juga merupakan teman pelaku NR juga tak melewatkan kesempatan terlarang tersebut, MM pun turut serta menggagahi tubuh korban.

 

Selanjutnya, entah bujuk rayu serta ancaman apa melalui pesan WA Mahmud yang kemudian pada hari Rabu tanggal 01 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB, korban mendatangi kontrakan Mahmud, di lokasi ini korban juga disetubuhi pelaku MM yang kemudian disusul pelaku NR.

Baca Juga :  Usai Goyang Dipanggung, Biduan Saung Naga Meregang Nyawa

 

Satu hari berselang, tepatnya pada hari Rabu, 01 Nopember 2023 sekira pukul 20.00 WIB, niat korban mendatangi kontrakan pelaku MM untuk kembalikan carger hp.

Sesampainya di kontrakan, pelaku ketiga A yang tak lain adalah sahabat NR dan MM turut serta menyetubuhi korban dilanjutkan pencabulan NR terakhir disetubuhi pelaku MM.

 

Informasi tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka S.H, untuk pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Lahat. Selasa, 14 Nopember 2023.

 

“Kita amankan pada hari Senin tanggal 13 November 2023 sekira jam 08.00 WIB di kontrakan pelaku di Kecamatan Kikim Timur. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,”terangnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB