PT SERD Meraih Predikat Gold Award Serelo CSR Award 2023 TJSL Lahat

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – PT Supreme Energy Rantau Dedap (PT SERD) menerima Penghargaan Predikat Emas ( Gold Award ) pada Selero CSR Awards Tahun 2023 yang diadakan oleh Forum TJSL Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diselenggaran pada tanggal 1-2 November 2023, di Villa Segan Setungguan Kabupaten Lahat, berlokasi di Pagaralam.

 

Sebelumnya pada tahun 2022 PT SERD mendapatkan predikat Perak (Silver Award). Proses penilaian Selero CSR Awards di mulai dari penilaian dokumen, presentasi dan kunjungan lapangan dengan berbagai indikator-indikator penilaian yang dilaksanakan secara independent oleh Dewan Juri Selero CSR Awards dari Universitas Sriwjaya dan Pemerintah Kabupaten Lahat.

 

“Dalam kondisi sulit PT SERD masih berkomitmen berkontribusi, membantu dan berbagi terhadap masyarakat sekitar dan pemerintah daerah. Semoga kedepan kita diberikan kelapangan rejeki untuk bisa berbuat lebih banyak. Maju Terus Supreme Energy.” kata Hazariadi sebagai Site Support Superintendent PT SERD.

Baca Juga :  PT SERD Sebar Karyawan Positif C-19 Di Hotel, Permohonan Maaf Kedua Untuk Satgas Lahat

Komitmen PT SERD dalam menjalankan Program CSR nya di dasarkan pada 4 Pilar yaitu Pilar Pendidikan dan Kesehatan, Pilar Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Pilar Infrastruktur dan Pilar Hubungan Masyarakat.

 

Program yang dilaksanakan di sinergikan dengan program-program pemerintah Kabupaten Lahat dalam upaya pengentasan Kemiskinan, misalnya program Pembangunan Venue Paralayang untuk mendukung Pekan Olah Raga Provinsi Tahun 2023, dimana Kabupaten Lahat menjadi Tuan Rumah, Program Kelompok Tani Kopi, kelompok Tani lebah Madu, kelompok Tani Budidaya Kentang, Pembangunan Infrastruktur peningkatan Jalan, jembatan di Kota Agung, Pemberian Beasiswa, Program Kesehatan penurunan Stunting dan beberapa program CSR lainnya.

Baca Juga :  GRPK DEMO ANGGOTA DEWAN DAN PEMKAB LAHAT

 

“Ini tidak hanya pencapaian, tapi menjadi tantangan untuk lebih bekerja keras dan lebih baik kedepan, menjalankan program Tanjung Jawab Sosial dan Lingkungan perusahaan secara berkelanjutkan sesuai dengan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs).” ujar Jhanson Parliatan didampingi Onika Permatasari sebagai Relation Tim PT SERD.

 

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besar nya kepada Management PT SERD, Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk dukungan dan bimbingan serta kerjasama yang terjalin dengan sangat baik selama ini.” pungkas Hazariadi.

 

 

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru