Lahat, Detiksriwijaya – Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Lahat bekerjasama mengedarkan narkotika. Akibat perbuatannya, dua ibu muda ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Lahat.
Adalah Aji Intan (21) warga Jalan Seruni, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat dan Ririn Oktaria (28) warga Desa Penantian, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, keduanya dibekuk team Walet Satres Narkoba Polres Lahat atas penyalahgunaan narkoba jenis Pil Ektasi.
Aktifitas kedua pelaku tercium pihak Satres Narkoba Polres Lahat, setelah adanya laporan polisi Nomor : LP/A/102/XII/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 07 Desember 2023.
Setelah menerima laporan selanjutnya dilakukan penyelidikan, hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku. Tepatnya pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023 sekira Jam 16.30 WIB, berlokasi di Gang Cermin, Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat kedua pelaku berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan BARANG BUKTI (BB) berupa 8 ½ (delapan setengah) butir tablet warna hijau muda terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi dengan berat kotor/brutto : 3,31 gr (tiga koma tiga satu) gram, Uang tunai senilai Rp 550.000, serta 1 (satu) unit handphone android merk Vivo type V23 warna gold.
“Keduanta kita sangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”terang Kapolres Lahat AKBP Kunto Hartono melalui Kasat Res Narkoba AKP ROMI S.H. Senin, (11.12.2023).
Dijelaskan Kasatres Narkoba, untuk status kedua tersangka adalah sebagai pengedar. Lanjutnya, keberhasilan ungkap kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat yang sudah resah terhadap tindak tanduk tersangka yang telah mengedarkan barang haram dimaksud.
“Untuk keduanya adalah sebagai Pengedar. Kita ungkap berdasarkan Informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, kita lakukan penyergapan kepada pelaku yang saat itu sedang berdiri dipinggir jalan,”ujar AKP Romi.