IRT Aji Dan Ririn Kompak Edarkan Ekstasi Di Kota Lahat

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Lahat bekerjasama mengedarkan narkotika. Akibat perbuatannya, dua ibu muda ini harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Lahat.

Adalah Aji Intan (21) warga Jalan Seruni, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat dan Ririn Oktaria (28) warga Desa Penantian, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, keduanya dibekuk team Walet Satres Narkoba Polres Lahat atas penyalahgunaan narkoba jenis Pil Ektasi.

Aktifitas kedua pelaku tercium pihak Satres Narkoba Polres Lahat, setelah adanya laporan polisi Nomor : LP/A/102/XII/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 07 Desember 2023.

Setelah menerima laporan selanjutnya dilakukan penyelidikan, hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku. Tepatnya pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023 sekira Jam 16.30 WIB, berlokasi di Gang Cermin, Kelurahan Kota Jaya, Kecamatan Lahat kedua pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga :  Jadi Lokasi Mesum, Kondom Bekas Berserakan Di Plaza Benteng Lahat

Dari hasil pemeriksaan ditemukan BARANG BUKTI (BB) berupa 8 ½ (delapan setengah) butir tablet warna hijau muda terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Pil Ekstasi dengan berat kotor/brutto : 3,31 gr (tiga koma tiga satu) gram, Uang tunai senilai Rp 550.000, serta 1 (satu) unit handphone android merk Vivo type V23 warna gold.

“Keduanta kita sangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”terang Kapolres Lahat AKBP Kunto Hartono melalui Kasat Res Narkoba AKP ROMI S.H. Senin, (11.12.2023).

Baca Juga :  PURNAWARMAN : SAKSI LEBIH DARI DUA ORANG, JELAS KECURANGAN PILKADA

Dijelaskan Kasatres Narkoba, untuk status kedua tersangka adalah sebagai pengedar. Lanjutnya, keberhasilan ungkap kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat yang sudah resah terhadap tindak tanduk tersangka yang telah mengedarkan barang haram dimaksud.

“Untuk keduanya adalah sebagai Pengedar. Kita ungkap berdasarkan Informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui, kita lakukan penyergapan kepada pelaku yang saat itu sedang berdiri dipinggir jalan,”ujar AKP Romi.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru