Team Attack City Polsekta Ringkus 4 Komplotan Curat Spesialis Rangka Baja Desa Tanjung Payang

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Sumsel – Satreskrim Polsek Kota Lahat, Polres Lahat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, dalam hal ini empat pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Polsekta Lahat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Bermula dari laporan polisi yang masuk, Team Attack City Lahat (Sergap Lahat Kota) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat Ipda Zulkarnain, S.H dan anggota langsung bergerak cepat mendatangi TKP melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi.

 

Empat nama yakni, Jodi Andrian warga Jalan Kirab Remaja, Gang Damai, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Pipin Arianto tercatat sebagai warga Desa Tanjung Payang, Lahat Selatan, Riyan Pirnando warga Desa Padang Lengkuas serta Rudiansyah Warga Desa Pagar Negara Kota Lahat yang diduga kuat merupakan pelaku Curat yang dilaporkan.

 

Dua TKP Curat berdasarkan laporan, korban pertama Ayatul Koemaini, bertempat di bangunan rumah yang sedang proses bangun di Desa Tanjung Payang Lahat Selatan serta korban kedua Suyadi tepatnya di Blok G Desa Tanjung Payang. Untuk waktu kejadian pada siang hari bolong di hari yang sama pada hari Senin, (08.01.2024).

Baca Juga :  Warga Desak Bupati Lahat Lebih Tegas Berikan Tindakan Ke Oknum Kades Asusila

 

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, Besi ukuran 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 18 batang, 30 batang rangka baja merk TASO ukuran 75×65, 1 (satu) unit mobil pick-up, merk : SUZUKI, type : FUTURA ST 150, Nomor Polisi BG 9255 EA, warna biru, Nomor Rangka : MHYESL415BJ-220780, Nomor Mesin : G15AID-835945 berserta foto copy STNK dan kuncinya, Nota pembelian Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci, foto Copy rangka baja merk TASO ukuran 75×65.

 

Informasi terangkum pelapor sebelumnya sudah pernah kehilangan 2 (dua) buah Sorong warna putih, 1 (satu) unit mesin air merk Sanyo, Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 33 batang dan alat perkakas bangunan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Baca Juga :  Anggota Kodim 0405 Amankan Remaja Miras, 8 Masih Berstatus Pelajar

 

“Awalnya kita amankan dua orang pelaku yang sebelumnya sudah diamankan warga Desa Tanjung Payang, kemudian kita lakukan pengembangan dan didapati bahwa pelaku bukan hanya berdua melainkan ada dua pelaku lainnya yang terlibat. Keempat pelaku sudah kita amankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H, S.IK M.H melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi didampingi Kanit Reskrim Polsekta Ipda Zulkarnain S.H. Selasa, (16.01.2024).

 

Ditambahkan Ipda Zulkarnain, barang bukti hasil curian berupa rangka baja merk TASO tersebut diamankan petugas di Jalan Merdeka, Pagar Agung disalah satu kediaman pelaku.

 

“Kasus ini terus kita kembangkan, keempat pelaku ini memang cukup meresahkan di Desa Tanjung Payang. Dan Alhamdulillah bisa kita ungkap, mudah-mudahan Tanjung Payang aman setelah ini,”terang Zulkarnain.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB