Team Attack City Polsekta Ringkus 4 Komplotan Curat Spesialis Rangka Baja Desa Tanjung Payang

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Sumsel – Satreskrim Polsek Kota Lahat, Polres Lahat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, dalam hal ini empat pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Polsekta Lahat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Bermula dari laporan polisi yang masuk, Team Attack City Lahat (Sergap Lahat Kota) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat Ipda Zulkarnain, S.H dan anggota langsung bergerak cepat mendatangi TKP melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi.

 

Empat nama yakni, Jodi Andrian warga Jalan Kirab Remaja, Gang Damai, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Pipin Arianto tercatat sebagai warga Desa Tanjung Payang, Lahat Selatan, Riyan Pirnando warga Desa Padang Lengkuas serta Rudiansyah Warga Desa Pagar Negara Kota Lahat yang diduga kuat merupakan pelaku Curat yang dilaporkan.

 

Dua TKP Curat berdasarkan laporan, korban pertama Ayatul Koemaini, bertempat di bangunan rumah yang sedang proses bangun di Desa Tanjung Payang Lahat Selatan serta korban kedua Suyadi tepatnya di Blok G Desa Tanjung Payang. Untuk waktu kejadian pada siang hari bolong di hari yang sama pada hari Senin, (08.01.2024).

Baca Juga :  Dinyatakan P21, Tiga Tersangka Perambahan Hutan Kembali Diserahkan

 

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, Besi ukuran 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 18 batang, 30 batang rangka baja merk TASO ukuran 75×65, 1 (satu) unit mobil pick-up, merk : SUZUKI, type : FUTURA ST 150, Nomor Polisi BG 9255 EA, warna biru, Nomor Rangka : MHYESL415BJ-220780, Nomor Mesin : G15AID-835945 berserta foto copy STNK dan kuncinya, Nota pembelian Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci, foto Copy rangka baja merk TASO ukuran 75×65.

 

Informasi terangkum pelapor sebelumnya sudah pernah kehilangan 2 (dua) buah Sorong warna putih, 1 (satu) unit mesin air merk Sanyo, Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 33 batang dan alat perkakas bangunan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Baca Juga :  Pilbup Dan Pilgub Telah Selesai, Kapolres Ajak Sukseskan Pileg serta Pilpres 2019

 

“Awalnya kita amankan dua orang pelaku yang sebelumnya sudah diamankan warga Desa Tanjung Payang, kemudian kita lakukan pengembangan dan didapati bahwa pelaku bukan hanya berdua melainkan ada dua pelaku lainnya yang terlibat. Keempat pelaku sudah kita amankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H, S.IK M.H melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi didampingi Kanit Reskrim Polsekta Ipda Zulkarnain S.H. Selasa, (16.01.2024).

 

Ditambahkan Ipda Zulkarnain, barang bukti hasil curian berupa rangka baja merk TASO tersebut diamankan petugas di Jalan Merdeka, Pagar Agung disalah satu kediaman pelaku.

 

“Kasus ini terus kita kembangkan, keempat pelaku ini memang cukup meresahkan di Desa Tanjung Payang. Dan Alhamdulillah bisa kita ungkap, mudah-mudahan Tanjung Payang aman setelah ini,”terang Zulkarnain.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB