Team Attack City Polsekta Ringkus 4 Komplotan Curat Spesialis Rangka Baja Desa Tanjung Payang

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Sumsel – Satreskrim Polsek Kota Lahat, Polres Lahat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, dalam hal ini empat pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Polsekta Lahat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Bermula dari laporan polisi yang masuk, Team Attack City Lahat (Sergap Lahat Kota) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat Ipda Zulkarnain, S.H dan anggota langsung bergerak cepat mendatangi TKP melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi.

 

Empat nama yakni, Jodi Andrian warga Jalan Kirab Remaja, Gang Damai, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Pipin Arianto tercatat sebagai warga Desa Tanjung Payang, Lahat Selatan, Riyan Pirnando warga Desa Padang Lengkuas serta Rudiansyah Warga Desa Pagar Negara Kota Lahat yang diduga kuat merupakan pelaku Curat yang dilaporkan.

 

Dua TKP Curat berdasarkan laporan, korban pertama Ayatul Koemaini, bertempat di bangunan rumah yang sedang proses bangun di Desa Tanjung Payang Lahat Selatan serta korban kedua Suyadi tepatnya di Blok G Desa Tanjung Payang. Untuk waktu kejadian pada siang hari bolong di hari yang sama pada hari Senin, (08.01.2024).

Baca Juga :  AKP Adriansyah Pantau Langsung Penerbitan SIM Sesuai SOP PP No 60 Tahun 2016

 

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku, Besi ukuran 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 18 batang, 30 batang rangka baja merk TASO ukuran 75×65, 1 (satu) unit mobil pick-up, merk : SUZUKI, type : FUTURA ST 150, Nomor Polisi BG 9255 EA, warna biru, Nomor Rangka : MHYESL415BJ-220780, Nomor Mesin : G15AID-835945 berserta foto copy STNK dan kuncinya, Nota pembelian Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci, foto Copy rangka baja merk TASO ukuran 75×65.

 

Informasi terangkum pelapor sebelumnya sudah pernah kehilangan 2 (dua) buah Sorong warna putih, 1 (satu) unit mesin air merk Sanyo, Besi 10 Ks dengan ukuran 10 inci sebanyak 33 batang dan alat perkakas bangunan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Baca Juga :  Operasi Zebra, Ini Tanggapan Warga Lahat

 

“Awalnya kita amankan dua orang pelaku yang sebelumnya sudah diamankan warga Desa Tanjung Payang, kemudian kita lakukan pengembangan dan didapati bahwa pelaku bukan hanya berdua melainkan ada dua pelaku lainnya yang terlibat. Keempat pelaku sudah kita amankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,”terang Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.H, S.IK M.H melalui Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi didampingi Kanit Reskrim Polsekta Ipda Zulkarnain S.H. Selasa, (16.01.2024).

 

Ditambahkan Ipda Zulkarnain, barang bukti hasil curian berupa rangka baja merk TASO tersebut diamankan petugas di Jalan Merdeka, Pagar Agung disalah satu kediaman pelaku.

 

“Kasus ini terus kita kembangkan, keempat pelaku ini memang cukup meresahkan di Desa Tanjung Payang. Dan Alhamdulillah bisa kita ungkap, mudah-mudahan Tanjung Payang aman setelah ini,”terang Zulkarnain.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru