Aksi Damai Aliansi Rakyat Lahat Menggugat SK PJ Kades Berjalan Kondusif

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Sumsel – Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat dan Pol PP Pemkab Lahat, amankan jalannya aksi damai Aliansi Rakyat Lahat Menggugat terkait kebijakan PJ Bupati Lahat dalam pengangkatan dan penunjukan PJ Kades di Kabupaten Lahat.

 

Kurang lebih 250 massa yang hadir dari Kecamatan Kikim Area dari perwakilan desa yang Kadesnya di PJ kan. Cuaca yang mendung namun cerah terpantau, aksi hari ini berjalan aman dan damai. Rabu, (17.01.2024).

 

Pengamanan dari Polres Lahat yang berjumlah kurang lebih 200 orang dibantu personil TNI Kodim 0405/Lahat serta Pol PP cukup berjalan kondusif Kamtibmas terjaga dengan baik.

 

Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi S.H, menerangkan hadirnya aparat penegak hukum Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat serta Pol PP, dimaksudkan semata-mata mengawal para peserta aksi agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang bisa merugikan peserta aksi sendiri.

Baca Juga :  POLISI AMANKAN DUA DRUM DIDUGA FORMALIN, SENTOT BILANG TIDAK TAU

 

“Pengamanan dan pengawalan aksi hari ini, kita bekerjasama dengan pihak KODIM 0405/Lahat dan Sat Pol PP Pemkab Lahat, dari Polres dan Polsek personil yang kita kerahkan lebih kurang 200 personil dari masing-masing fungsi,”terang Aan Sumardi.

Lebih lanjut dikatakan Aan, pihaknya mengapreasiasi aksi pada hari ini, karena berjalan aman dan tidak anarkis. Pemkab Lahat juga dalam hal ini merespon baik aspirasi yang disampaikan peserta.

 

“Perwakilan yang diterima di oproom Pemkab Lahat, langsung diterima perwakilan PJ Bupati dalam hal ini Sekda Kabupaten Lahat dan Asisten satu. Alhamdulillah mediasi berjalan lancar dengan beberapa poin kesepakatan, dan massa sudah pulang menuju kediamannya masing-masing,”tandas Aan.

Baca Juga :  HARUS BERAPA BANYAK, NYAWA MELAYANG SIA SIA!!!!

 

Sementara hasil mediasi, Sekda Kabupaten Lahat Candra S.H bakal menyampaikan apa yang diaspirasikan pendemo langsung ke PJ Bupati Lahat.

 

“Apa yang menjadi tuntutan bakal saya sampaikan pada PJ Bupati Lahat, tidak akan saya kurangi atau tambahi. Namun, saya sampaikan untuk sementara kami mohon waktu dan bersabar kepada Aliansi yang hadir pada hari ini. Pak PJ sedang tidak berada di tempat,”terang Candra saat menanggapi tuntutan kordinator peserta aksi.

 

Aliansi Rakyat Lahat menggugat pada hari ini dikoordinatori Fauzi Anwar, nampak pula hadir dalam rapat mediasi perwakilan dari BINDA SUMSEL.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru