PETUGAS PARKIR RSUD LAHAT DIDUGA PUNGLI, PEMOTOR BAYAR BIAYA PEMOBIL

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2019 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD, red) Lahat bagi pengguna kendaraan roda dua (motor, red) harus merogoh kocek lebih besar dari biasanya.

Biasanya, pengendara motor membayar retribusi parkir sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah) kini harus membayar retribusi parkir motor sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah).

Atas penarikan uang biaya parkir tersebut, beberapa warga mengeluhkan kenaikan tiba tiba dari pihak pengelolah parkir RSUD Lahat tersebut.

Mencoba menggali informasi, beberapa rekan media melakukan investigasi. Pantauan Detiksriwijaya.com ketika masuk areal rumah sakit umum memang masih berjalan sebagai mana mestinya, pemotor mengambil karcis masuk sebelum portal otomatis terbuka.

Baca Juga :  Replika Tank Panser Koramil 405-12/Lahat Siap Semarakan Karnaval HUT RI Ke 79 Tahun 2024

Pemandangan di area pintu keluar RSUD, jalur pemotor nampak tertutup dan ada tulisan Stop yang mengharuskan pemotor menggunakan jalur kendaraan roda empat.

Saat akan memberikan uang biaya parkir masuk, pihak petugas parkir meminta uang retribusi sebesar Rp. 3.000, padahal retribusi tersebut seyogyanya dibayar bagi pengguna kendaraan roda empat (mobil, red).

Diduga salah satu petugas jaga parkir

Direktur utama RSUD Lahat Hj. Laela Kholik diminta keterangan via Whatsapps mengatakan informasi tersebut tidak benar dan informasi tersebut mengada ngada kalau pemotor lewat jalur mobil bayar sebagai pemobil.

“Tidak nggak ada acara keluar jalur mobil bayar mobil, kalau naik motor. Itu sepertinya mengada ngada,” jawab Laela.

Baca Juga :  Membanggakan, Dandim 0405 Apresiasi Prestasi Inkai Cabang Lahat

Lanjut Dirut RSUD ini, Informasi yang diterima bakal segera di informasikan ke pihak pengelolah perparkiran. Kalau terbukti bakal dikenakan sangsi.

“Catat nama petugasnya,klau betul. Biar kita kenakan tindakan,” Tutup Laela.

Beberapa fhoto pembayaran retribusi parkir tersebut sempat diabadikan pemotor, dalam fhoto tersebut petugas parkir mengambil uang tiga ribu rupiah.

Mencoba menggali informasi lebih dalam lagi, rekan media sempat mengabadikan melalui rekaman video Handphone. Diduga sudah bocor, petugas tersebut enggan menarik biaya parkir senilai tiga ribu lagi.

Sangat disayangkan, ketika rekan media mencoba mengambil video pembayaran karcis masuk diduga sudah diketahui pihak pengelolah parkir.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru