Dr Teguh Setiabudi M.Pd Lounching Call 112 Permudah Layanan Adminduk Warga Lahat

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Sumsel – Disdukcapil Kabupaten Lahat, melounching Call 112 serta aplikasi pengaduan masyarakat melalui Whatsaaps. Lounching dua layanan dari Disdukcapil ini dimaksudkan untuk mempermudah layanan Administrasi kependudukan (Adminduk).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Disdukcapil Lahat, hari ini Rabu, (17.01.2024) dihadiri langsung tamu khusus, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Dr Teguh Setiabudi M.Pd.

 

Kegiatan yang juga sebagai kegiatan monitoring ini, dihadiri langsung, PJ Bupati Lahat M. Farid, S.STP, M.si, Kepala Disdukcapil Lahat, perwakilan Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat serta OPD Pemkab Lahat.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Tetap Tegas Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

 

Dr Teguh Setiabudi dalam sambutannya, menjelaskan, Adminduk adalah salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Fungsinya nanti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi tertib adminduk di tingkat Kecamatan sampai ke Desa.

 

“Adminduk adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Desak Bupati Lahat Lebih Tegas Berikan Tindakan Ke Oknum Kades Asusila

 

Senada, Muhammad Farid menerangkan, manfaat Adminduk sendiri menjadi acuan perumusan kebijakan dan pembangunan, mewujudkan tertib Adminduk secara nasional dan terpadu, serta tersedianya data penduduk sebagai rujukan dasar dalam penyelenggaraan pembangunan dan kemasyarakatan.

 

” Pelayanan publik terus diperbarui guna memudahkan masyarakat. Adminduk memiliki peran strategis dalam aspek kehidupan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan bebas dari pungutan biaya apapun,” sampai Pj Bupati Lahat.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru