Idealis.co.id, Sumsel – Disdukcapil Kabupaten Lahat, melounching Call 112 serta aplikasi pengaduan masyarakat melalui Whatsaaps. Lounching dua layanan dari Disdukcapil ini dimaksudkan untuk mempermudah layanan Administrasi kependudukan (Adminduk).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Disdukcapil Lahat, hari ini Rabu, (17.01.2024) dihadiri langsung tamu khusus, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Dr Teguh Setiabudi M.Pd.
Kegiatan yang juga sebagai kegiatan monitoring ini, dihadiri langsung, PJ Bupati Lahat M. Farid, S.STP, M.si, Kepala Disdukcapil Lahat, perwakilan Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat serta OPD Pemkab Lahat.
Dr Teguh Setiabudi dalam sambutannya, menjelaskan, Adminduk adalah salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Fungsinya nanti, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi tertib adminduk di tingkat Kecamatan sampai ke Desa.
“Adminduk adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan,” terangnya.
Senada, Muhammad Farid menerangkan, manfaat Adminduk sendiri menjadi acuan perumusan kebijakan dan pembangunan, mewujudkan tertib Adminduk secara nasional dan terpadu, serta tersedianya data penduduk sebagai rujukan dasar dalam penyelenggaraan pembangunan dan kemasyarakatan.
” Pelayanan publik terus diperbarui guna memudahkan masyarakat. Adminduk memiliki peran strategis dalam aspek kehidupan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan bebas dari pungutan biaya apapun,” sampai Pj Bupati Lahat.