KPU Lahat Minta 18 Partai Politik Setor Rekening Khusus

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Lahat- Sebelum memasuki masa Kampanye, KPU Lahat meminta 18 Partai Politik sudah membuka rekening khusus dana kampanye dan semuanya wajib meyerahkan nomor rekening ke KPU Lahat.

 

Sementara untuk Kampanye Pemilu 2024 akan digelar pada 21 Januari sampai dengan tanggal 10 Februari 2024, dalam kesempatan ini, masing-masing caleg dari perwakilan partai politik bisa melakukan kampanye rapat umum atau kampanye Akbar.

Baca Juga :  Mahasiswa Bandar Sabu, Ganja Dan Inex Jalan Kehutanan Diringkus Team Walet Polres Lahat

 

“Untuk elaksanaan kampanye rapat umum selama 21 hari, akan dimulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari tahun 2024 mendatang,” kata Kasubag Teknis KPU Lahat Dahnis via seluler, Jumat (19/1/2024).

 

Dahnis menuturkan, dana kampanye bisa bersumber dari perorangan, kelompok, perusahaan atau badan usaha non pemerintah yang berbadan hukum.

Baca Juga :  BERDEDIKASI TINGGI DALAM TUGAS, BHABIN POLRES LAHAT DIUMROHKAN KAPOLDA SUMSEL

 

“Untuk pengeluaran dana kampanye parpol ataupun peserta pemilu yakni untuk aktifitas kampanye, pembayaran hutang (atas hutang diambil dari pembelian pihak lain) yang menjadi tanggung jawab peserta pemilu. Dalam penggunaannya dana kampanye ini juga nantinya wajib dilaporkan setelah masa kampanye selesai,” sampainya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB