Idealis.co.id, Lahat- Sebelum memasuki masa Kampanye, KPU Lahat meminta 18 Partai Politik sudah membuka rekening khusus dana kampanye dan semuanya wajib meyerahkan nomor rekening ke KPU Lahat.
Sementara untuk Kampanye Pemilu 2024 akan digelar pada 21 Januari sampai dengan tanggal 10 Februari 2024, dalam kesempatan ini, masing-masing caleg dari perwakilan partai politik bisa melakukan kampanye rapat umum atau kampanye Akbar.
“Untuk elaksanaan kampanye rapat umum selama 21 hari, akan dimulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari tahun 2024 mendatang,” kata Kasubag Teknis KPU Lahat Dahnis via seluler, Jumat (19/1/2024).
Dahnis menuturkan, dana kampanye bisa bersumber dari perorangan, kelompok, perusahaan atau badan usaha non pemerintah yang berbadan hukum.
“Untuk pengeluaran dana kampanye parpol ataupun peserta pemilu yakni untuk aktifitas kampanye, pembayaran hutang (atas hutang diambil dari pembelian pihak lain) yang menjadi tanggung jawab peserta pemilu. Dalam penggunaannya dana kampanye ini juga nantinya wajib dilaporkan setelah masa kampanye selesai,” sampainya.