Alhamdulillah, Sering Memakan Korban Jiwa Jalur Tak Teregestrasi Ditutup PT KAI

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Lahat – Seringnya terjadi insiden tertabraknya warga yang melintas di jalur PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah acap kali menelan korban jiwa. Hari ini, Senin (22.01.2024) KAI didampingi Dishub Kabupaten Lahat, Satlantas Polres Lahat menutup Jalur liar tak berpalang pintu.

 

Lokasi penutupan hari ini, dilaksanakan di perlintasan liar, di wilayah Kelurahan Bandar Agung, dari arah Jalan RE Martadinata ke Perumnas Tambak, Kecamatan Lahat (KM 431) lokasi insiden tertabraknya motor warga saat melintas di jalur liar atau perlintasan sebidang pada Minggu (20/1) yang lalu.

 

Material penutupan menggunakan besi baja, setelah ditutup jalur ini dipastikan tak bisa dilintasi pengendara roda dua maupun pengendara roda empat.

 

Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi melalui Kepala Dinas Perhubungan Lahat Drs H Deswan Irsyad MPDi mengatakan adapun penutupan perlintasan liar yang dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan baik pengendara, dan kereta api.

Baca Juga :  Ratusan Warga Banjarsari Unjuk Rasa PT BGG Tuntut Lahan Ayik Kutean Yang Dieksplorasi Sepihak

 

“Selain jalur ini, penutupan juga dilakukan di jalur liar arah terowongan Kelurahan Gunung Gajah, Lahat,” ujar Deswan.

 

Masih ada jalur liar yang menjadi perhatian nantinya, seperti perlintasan mengarah ke SMKN 2 Lahat. Kemudian beberapa titik lainnya. “Penutupan jalur liar ini dua dulu, kalau jalur lainnya, nanti disosialisasikan dulu oleh pihak pemerintah kecamatan bersama warga,” kata Deswan.

 

Sementara, H Deswan Irsyad mengatakan ter-untuk jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat yang juga sering terjadi insiden, bakal disiapkan petugas penjagaan. “Mulai Selasa ini, petugas penjagaan di jalur ini langsung bertugas selama 24 jam,” ujarnya.

Baca Juga :  Camat Dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolsek

 

Terpisah, KUPT Jalan Rel PT KAI wilayah Lahat, Siswanto mengatakan bahwa ada beberapa jalur perlintasan sebidang yang dianggap liar atau tidak teregistrasi. Yakni dekat Lapangan PJKA, Kelurahan Bandar Agung, Lahat, depan jalan Makam Pahlawan Puspa Bhakti, Kelurahan Bandar Agung, Lahat, dan titik lainnya. Sementara ada juga jalur yang teregistrasi (resmi) tanpa penjagaan seperti jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat.

 

“Jalur-jalur liar tidak teregistrasi benar ada. Termasuk Lapangan PJKA Kelurahan Bandar Agung Lahat itu juga liar,” ujarnya.

 

Penutupan jalur liar ini, mendapat apresiasi dari warga maupun keluarga dari para korban yang pernah mengalami insiden dijalur-jalur dimaksud.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB