Pastikan Desa Tanjung Baru Terhindar Dari Pelaku Maling, Kapolsek Merapi Sampaikan Pentingnya Komunikasi Terbuka Antara Pemerintah Dan Steakholder

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Mendapati infomasi seringnya kejadian tindak pidana pencurian di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Kapolsek Merapi Barat Iptu Chandra Kirana S.H bersama anggota langsung anjangsana ke Kediaman Atamsi Kepala desa Tanjung Baru.

 

Kedatangan Kapolsek dan personil untuk mengecek informasi tersebut, sekaligus menghimbau kepada warga untuk jangan ragu melapor ke Polsek Merapi Barat bila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana dimaksud.

 

Chandra juga mengingatkan, pentingnya komunikasi yang terbuka antara warga dan kepala desa supaya tidak terjadinya miskomunikasi, pemerintah sebagai pengayom sudah sepatutnya harus siap untuk menerima segala kritik dari masyarakat.

Baca Juga :  Asyik Mancing, Pengedar Sabu Diciduk Polisi

 

“Semalam kami setelah mendapat info dari pemberitaan, berdasar petunjuk langsung Bapak Kapolres Lahat mendatangi kediaman Kepala desa dan bersilaturahmi kepada warga setempat untuk menggali dan mendengarkan langsung kehendak masyarakat,”sampai Kapolsek Merapi. Rabu, (23.04.2025).

 

Lanjut Inspektur Polisi Satu ini, dari silaturahmi dirinya bersama tim semoga akan ada hal positif kedepannya, Desa Tanjung Baru semakin bisa lebih aman dan kondusif lagi serta jiwa sosial dan kegotongroyongan semakin terjaga lagi.

 

“Inilah pentingnya komunikasi, kami dari Kepolisian Sektor Merapi Polres Lahat InshaAllah bakal selalu hadir ditengah tengah masyarakat. Kami sudah mendengar keluhan masyarakat, kedepan semoga kondusifitas dalam hal apapun di Desa Tanjung Baru dapat semakin terjaga,”ujar Chandra.

Baca Juga :  Berada Di Kota Malang, Balkisri Anggota Fraksi Partai Demokrat Masih Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

 

Kedepan, disampaikan Chandra, segala permasalahan harus dikomunikasikan dengan para pihak, steakholder yang ada di tingkat desa sehingga kegaduhan tidak akan terjadi apabila komunikasinya sudah nyambung dan baik.

 

“Manfaatkan ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa yang selalu hadir ditengah masyarakat, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan kedepan InshaAllah kita akan adakan program Jumat Curhat untuk mendengarkan langsung curhatan warga,”pungkasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru