Idealis.co.id, Lahat – Lagi dan lagi, Kasus kejahatan seksual terjadi di Kabupaten Lahat, kali ini nasib naas tersebut dialami sebut saja Melati gadis dibawah umur warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
Mirisnya lagi korban merupakan gadis yang memiliki keterbelakangan mental, sementara pelaku biadap tersebut bernama Sarwanto alias Sarwan (45) warga desa yang sama.
Aksi menjijikan tersebut, terungkap setelah rekaman CCTV milik warga setempat diperiksa pemiliknya. Tepatnya kejadian tersebut bermula pada tanggal 10 Januari 2024 siang hari.
Info terangkum, dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat lelaki cabul Sarwan terlebih dahulu memberikan uang Rp 10 ribu kepada remaja perempuan yang masih berstatus anak dibawah umur itu.
Tidak beberapa lama kemudian, Sarwan pun mengajak remaja yang tidak sekolah itu ke semak-semak persisnya berdekatan dengan mesin giling padi warga setempat.
Sarwan tidak melihat kalau di pabrik mesin penggilingan tersebut ada CCTV, dalam semak-semak Sarwan yang sudah beristri dan memiliki anak tersebut melancarkan aksinya menodai korban.
Puncaknya, temuan itu pun langsung dilaporkan ke keluarga korban, yang kemudian langsung menanyai korban. Dari penuturan korban, ternyata memang benar, korban mengakui Sarwan sudah mencabulinya, bahkan aksi bejad Sarwan sudah berulang dilakukan sebanyak empat kali.
Akhirnya, keluarga korban dan warga memutuskan menangkap Sarwan, dan menyerahkannya ke Polres Lahat. Sarwan juga dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan nomor laporan polisi LPN/20/I/2024/RES LAHAT.
“Masih dalam pemberkasan, (Sarwan) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, disampaikan Paur Humas Aiptu Lispono.