Sarwan Embat Mahkota Gadis Keterbelakangan Mental Di Desa Jati

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Lagi dan lagi, Kasus kejahatan seksual terjadi di Kabupaten Lahat, kali ini nasib naas tersebut dialami sebut saja Melati gadis dibawah umur warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Mirisnya lagi korban merupakan gadis yang memiliki keterbelakangan mental, sementara pelaku biadap tersebut bernama Sarwanto alias Sarwan (45) warga desa yang sama.

Aksi menjijikan tersebut, terungkap setelah rekaman CCTV milik warga setempat diperiksa pemiliknya. Tepatnya kejadian tersebut bermula pada tanggal 10 Januari 2024 siang hari.

Baca Juga :  PELAKU CURANMOR OT DITANGKAP TIM PANTHER

Info terangkum, dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat lelaki cabul Sarwan terlebih dahulu memberikan uang Rp 10 ribu kepada remaja perempuan yang masih berstatus anak dibawah umur itu.

Tidak beberapa lama kemudian, Sarwan pun mengajak remaja yang tidak sekolah itu ke semak-semak persisnya berdekatan dengan mesin giling padi warga setempat.

Sarwan tidak melihat kalau di pabrik mesin penggilingan tersebut ada CCTV, dalam semak-semak Sarwan yang sudah beristri dan memiliki anak tersebut melancarkan aksinya menodai korban.

Puncaknya, temuan itu pun langsung dilaporkan ke keluarga korban, yang kemudian langsung menanyai korban. Dari penuturan korban, ternyata memang benar, korban mengakui Sarwan sudah mencabulinya, bahkan aksi bejad Sarwan sudah berulang dilakukan sebanyak empat kali.

Baca Juga :  Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Akhirnya, keluarga korban dan warga memutuskan menangkap Sarwan, dan menyerahkannya ke Polres Lahat. Sarwan juga dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan nomor laporan polisi LPN/20/I/2024/RES LAHAT.

“Masih dalam pemberkasan, (Sarwan) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, disampaikan Paur Humas Aiptu Lispono.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB