Perjalanan Dinas Fiktif OPD Lahat, Guntur Martandy : Memang Ada Yang Terperiksa, Kami Serahkan Semua Pada Tim Penyidik Kejari Lahat

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

#Sekretaris Inspektorat Guntur Martandy#

Idealis.co.id, Sumsel – Dugaan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif yang terjadi di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat juga Inspektorat Kabupaten Lahat, yang statusnya telah masuk dalam tahap Penyidikan di Kejari Lahat.

 

Tim jaksa penyidik yang ditunjuk, terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di dua instansi dimaksud. Perhitungan Kerugian Keuangan Negara sedang dalam proses audit untuk mengetahui seberapa besar kerugian negara atas aktifitas jahat Korupsi dalam menghambur hamburkan uang negara dimaksud.

 

Dari 15 saksi terperiksa, Kadis Koperasi, Sekretaris, Bendahara sementara untuk Inspektorat Lahat yang sudah diperiksa Inspektur Inspektorat, Sekretaris dan bendahara dan beberapa saksi terkait dugaan Dinas Perjalanan Fiktif itu.

Baca Juga :  PEMKAB LAHAT RAPAT MONITORING PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

 

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lahat, Guntur Martandy dibincangi di ruang kerjanya hari ini, Selasa, (30 Januari 2024) membenarkan adanya pemeriksaan beberapa orang saksi di Inspektorat Lahat terkait kasus yang sedang ditangani pihak Kejari Lahat melalui tim yang ditunjuk.

 

“Ya memang benar, saya mengetahui adanya pemeriksaan terhadap saksi dari kantor Inspektorat Lahat oleh pihak Kejari Lahat dalam dugaan adanya perjalanan dinas fiktif di Inspektorat Lahat pada tahun 2020 lalu,”terangnya.

 

Namun dikatakan Guntur, Inspektorat Lahat dalam hal ini bersikap netral dan menyerahkan proses penyidikan sepenuhnya pada Kejari Lahat. Ia mengatakan selaku Sekretaris Inspektorat yang menjabat sekarang bakal menyampaikan sebatas apa yang ia ketahui, namun tidak lebih jauh pada dugaan yang sedang ditangani.

Baca Juga :  Kodim 0405/Lahat Suport Penuh Pelantikan Esports Indonesia Kabupaten Lahat

 

“Saya menjabat disini baru, tepatnya pada Agustus 2023 lalu. Kami Inspektorat Lahat menyerahkan sepenuhnya proses yang sedang bergulir pada Kejari Lahat. Kami yakin pihak Kejari Lahat dalam hal ini bakal bertindak dan bekerja secara Profesional,”sampainya.

 

Sementara Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H melalui Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H, M.H, menegaskan penyidikan terus dilakukan proses tetap berjalan. “Masih terus kita dalami, tim masih bekerja. Semoga menghasilkan yang terbaik,”tegasnya.

 

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru