ASYIK MAKAN BAKSO MOTOR DIGONDOL MALING

- Jurnalis

Minggu, 29 Juli 2018 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, seperti halnya kejadian yang menimpa Bibin (28) warga Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat. Pasalnya, dirinya mengalami tindak kejahatan berupa pencurian.

 

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan(Curat, red) sesuai dengan pasal 363 KUHP yang dirinya alami terjadi Sabtu (28/07/2018) sekira pukul 17.30 wib saat dirinya sedang berada di warung bakso Solo tepatnya di wilayah seputaran lapangan Gelora Serame Kota Lahat.

 

Ketika menuju parkiran selesai menyantap bakso, korban sontak terkejut karena melihat motor kesayangannya telah raib. Sadar mengalami aksi pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat.

Baca Juga :  WOW..!!TERSANGKA DAK DINAS PENDIDIKAN KOTA PAGARALAM LEBIH DARI SATU

 

Mendapat laporan, satuan reskrim Polres Lahat langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi saksi. Mungkin karena sudah tugas sehari hari sebagai pembasmi kejahatan, belum sampai 1X24 jam tepatnya Minggu (29/07/2018) sekira pukul 09.00 wib pelaku berhasil diciduk di kediamannya dan digiring ke Polres Lahat bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor yamaha MIO J warna putih hitam dengan No.pol BG 2529 OU.

 

Informasi yang berhasil dihimpun dari satuan Reskrim Polres Lahat, pelaku atas tindak kejahatan ini adalah Dedi Setiadi (28) tercatat sebagai warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  HUT RI Ke 79 Tahun 2024, Kajari Lahat Kibarkan Bendera Merah Putih Di Bukit Besak

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK membenarkan perihal kejadian tersebut. Lebih lanjut dikatakan Dwi, pelaku bisa diancam dengan hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.

 

“Pelaku bisa diancam dengan kurungan penjara paling lama 7 tahun. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan sekarang masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Berita Terbaru