Kompol Roy Aprian Tambunan SP. SIK Bergeser Selamat Datang Ishandi Saputra SH. SIK. MIK

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id – Waka Polres Lahat Kompol Roy Aprian Tambunan SP. SIK, bergeser menduduki jabatan baru sebagai Waka Polres Muara Enim. Prosesi kegiatan serah terima jabatan langsung dipimpin Kapolres Lahat, AKBP. God Parlasro S,Sinaga SH.SIK.MH.

 

Dilaksnakan di halaman Mapolres Lahat, Rabu (31/1/2024), momen pergantian tersebut dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Lahat, Kapolsek jajaran, pegawai ASN Polres Lahat serta seluruh personil Polres Lahat serta tamu undangan.

 

Hadir di Bumi Seganti Setungguan menggantikan Kompol Roy, yakni Kompol Ishandi Saputra SH. SIK. MIK, yang sebelumnya menjabat Kasi Patwal Subdit Airut Polda Sumsel.

Baca Juga :  Merasa Jadi Korban Politik, Dua Warga Mulak Sebingkai Bakal Layangkan Somasi

 

Kapolres Lahat, AKBP. God Parlasro S,Sinaga SH.SIK.MH, mengucapkan penghargaan yang setinggi tingginya dan ucapan terima kasih kepada Kompol Roy Aprian, atas pengabdianya dan dedikasinya selama ini di Polres Lahat.

 

“Menjadi Waka Polres Lahat selama delapan bulan, Kompol Roy sudah menghiasi dan membuat cerah, dan memajukan Polres Lahat. Selamat dijabatan yang baru sebagai Waka Polres Muara Enim. Jangan putuskan hubungan silahturrahmi, ” Sampainya.

 

Kepada Kompol Ishandi Saputra, selamat bergabung di Polres Lahat, cepat beradaptasi dengan lingkungan kantor, agar bisa menyesuaikan dan mempertahankan kebijakan pimpinan dan mendukungnya.

Baca Juga :  Korban Perahu Bocor Prabumenang, Diketemukan Mengambang Tak Bernyawa

 

“Perlu diketahui bersama, bahwa serah terima jabatan merupakan sebuah hal yang lumrah, hal ini merupakan sebuah dinamika dalam tubuh organisasi. Karena pergantian jabatan ini merupakan sebuah rangkaian untuk penyegaran sekaligus untuk pengembangan karir personel kepolisian Republik Indonesia,”ujarnya.

 

Ditambahkanya, jabatan yang di emban merupakan suatu amanah, oleh sebab itu ia menegaskan agar mlaksanakan dan jalankan sesuai dengan SOP yang sudah ada, mengingat saat ini kita masuk OMB dalam tahapan pengamanan kampanye pemilu yang di rangkum dalam Operasi Mantap Barata (OMB) dengan sasaran Pengamanan Pemilu tahun 2024.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB