Misi Selesai Dengan Sukses, Herman Hamzah S.H, M.H Kembalikan Harkat Dan Martabat M. Ismail Sampai Dilantik Kades Lagi

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Empatlawang – Memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Herman Hamzah S.H, M.H kuasa hukum dari Muhammad Ismail, Mahkamah Agung telah membaca dan mempelajari kontra memori. Hasilnya, PK kuasa hukum Muhammad Ismail disetujui untuk dilakukannya Peninjauan Kembali.

Setelah disetujui, berdasarkan fakta fakta dipersidangan akhirnya diputuskan untuk mengadili memutuskan mengabulkan permohonan PK dari pemohon PK Bupati Empat Lawang Intervensi 1 dan PK Muhammad Ismail Pemohon intervensi II serta membatalkan putusan PTTUN Palembang nomor 64/B/2023/PT.TUN.PLG tanggal 28 Juli 2023.

Berdasarkan hal tersebut, mengadili kembali menolak gugatan penggugat Muhamad Maeta, menghukum termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkara pada semua tingkat pengadilan, yang pada peninjauan kembali ditetapkan sejumlah 2.500.000,- (Dua Juta LIma ratus Ribu Rupiah).

Atas putusan Mahkamah Agung tersebut, langkah cepat dilakukan Herman Hamzah S.H, M.H untuk mengembalikan harkat martabat dan hak kliennya sebagai kepala desa, dengan mendesak berupa melayangkan surat ke Pemkab Empat Lawang untuk segera melakukan pengangkatan atau pelantikan kembali pada kliennya sebagai Kepala desa Rantau Tenang Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga :  Dirampok, Nenek Rodiah Ditemukan Terikat

Alhasil, hari ini Rabu, (07.02.2024) M. Ismail bahagia bercampur haru, nama baiknya yang sebelumnya sudah tercoreng karena gugatan M. Maeta di PTTUN Palembang, serta rentetan persidangan yang cukup menguras energi dan membuat ribuan pasang mata warga Desa Rantau Tenang menatapnya secara sinis akhirnya berbalik keadaan, dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tebing Tinggi M. Ismail kembali dilantik menjadi Kades Rantau Tenang.

“Alhamdulillah prosesi pelantikan Bapak M. Ismail berjalan lancar, apresiasi untuk Pemkab Empat Lawang yang telah tanggap terkait surat yang sebelumnya kita layangkan,”ungkap Herman Hamzah, S.H, M.H.

Baca Juga :  Melalui Barokah Polsek Mulak Santuni Warga Kurang Mampu

Dengan telah dikembalikan harkat dan martabat serta hak M. Ismail, Herman Hamzah bertitip pesan untuk kliennya agar tetap layani masyarakat desa dengan profesional dan mengajak masyarakat desa untuk kompak bersama perangkat lainnya untuk membangun dan memajukan Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

“Melalui kejadian ini, saya berharap kedepan M. Ismail dapat membuktikan kepada Kabupaten Empat Lawang bahwa dengan jabatan yang diemban dapat berbuat untuk kebaikan Kabupaten Empat Lawang khususnya Desa Rantau Tenang. Semoga juga kando Ismail kedepan bisa menjadi contoh sebagai Kades Teladan untuk Kades – kades di Kabupaten Empat Lawang,”harapnya.

Berita Terkait

Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis
Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 09:07 WIB

Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Jumat, 27 September 2024 - 13:55 WIB

Jum’at Berkah Milenial Muda BZ-WIN, Pilih Pemimpin Asli Orang Lahat

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Minggu, 22 September 2024 - 10:46 WIB

Sapa Warga Pagun, Janji Bupati Ayam Program Pro Rakyat Bakal Hadir Kembali

Berita Terbaru