Misi Selesai Dengan Sukses, Herman Hamzah S.H, M.H Kembalikan Harkat Dan Martabat M. Ismail Sampai Dilantik Kades Lagi

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Empatlawang – Memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Herman Hamzah S.H, M.H kuasa hukum dari Muhammad Ismail, Mahkamah Agung telah membaca dan mempelajari kontra memori. Hasilnya, PK kuasa hukum Muhammad Ismail disetujui untuk dilakukannya Peninjauan Kembali.

Setelah disetujui, berdasarkan fakta fakta dipersidangan akhirnya diputuskan untuk mengadili memutuskan mengabulkan permohonan PK dari pemohon PK Bupati Empat Lawang Intervensi 1 dan PK Muhammad Ismail Pemohon intervensi II serta membatalkan putusan PTTUN Palembang nomor 64/B/2023/PT.TUN.PLG tanggal 28 Juli 2023.

Berdasarkan hal tersebut, mengadili kembali menolak gugatan penggugat Muhamad Maeta, menghukum termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkara pada semua tingkat pengadilan, yang pada peninjauan kembali ditetapkan sejumlah 2.500.000,- (Dua Juta LIma ratus Ribu Rupiah).

Atas putusan Mahkamah Agung tersebut, langkah cepat dilakukan Herman Hamzah S.H, M.H untuk mengembalikan harkat martabat dan hak kliennya sebagai kepala desa, dengan mendesak berupa melayangkan surat ke Pemkab Empat Lawang untuk segera melakukan pengangkatan atau pelantikan kembali pada kliennya sebagai Kepala desa Rantau Tenang Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga :  Gaspol! BZ-WIN Menang Paket Komplit. Kak Wari Janjikan Ari Lasso Datang ke Lahat 

Alhasil, hari ini Rabu, (07.02.2024) M. Ismail bahagia bercampur haru, nama baiknya yang sebelumnya sudah tercoreng karena gugatan M. Maeta di PTTUN Palembang, serta rentetan persidangan yang cukup menguras energi dan membuat ribuan pasang mata warga Desa Rantau Tenang menatapnya secara sinis akhirnya berbalik keadaan, dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tebing Tinggi M. Ismail kembali dilantik menjadi Kades Rantau Tenang.

“Alhamdulillah prosesi pelantikan Bapak M. Ismail berjalan lancar, apresiasi untuk Pemkab Empat Lawang yang telah tanggap terkait surat yang sebelumnya kita layangkan,”ungkap Herman Hamzah, S.H, M.H.

Baca Juga :  Sebanyak 287 Warga Desa Sukaraja Desak Pemerintah Percepat Realisasi Kartu Kendali Gas Melon

Dengan telah dikembalikan harkat dan martabat serta hak M. Ismail, Herman Hamzah bertitip pesan untuk kliennya agar tetap layani masyarakat desa dengan profesional dan mengajak masyarakat desa untuk kompak bersama perangkat lainnya untuk membangun dan memajukan Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

“Melalui kejadian ini, saya berharap kedepan M. Ismail dapat membuktikan kepada Kabupaten Empat Lawang bahwa dengan jabatan yang diemban dapat berbuat untuk kebaikan Kabupaten Empat Lawang khususnya Desa Rantau Tenang. Semoga juga kando Ismail kedepan bisa menjadi contoh sebagai Kades Teladan untuk Kades – kades di Kabupaten Empat Lawang,”harapnya.

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PDOI Jawa Timur & FRONTAL Jatim Imbau Peserta Aksi 20 November Tetap Menjaga Kondusivitas
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Rabu, 19 November 2025 - 10:58 WIB

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Sabtu, 15 November 2025 - 13:40 WIB

PDOI Jawa Timur & FRONTAL Jatim Imbau Peserta Aksi 20 November Tetap Menjaga Kondusivitas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB