Misi Selesai Dengan Sukses, Herman Hamzah S.H, M.H Kembalikan Harkat Dan Martabat M. Ismail Sampai Dilantik Kades Lagi

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Empatlawang – Memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Herman Hamzah S.H, M.H kuasa hukum dari Muhammad Ismail, Mahkamah Agung telah membaca dan mempelajari kontra memori. Hasilnya, PK kuasa hukum Muhammad Ismail disetujui untuk dilakukannya Peninjauan Kembali.

Setelah disetujui, berdasarkan fakta fakta dipersidangan akhirnya diputuskan untuk mengadili memutuskan mengabulkan permohonan PK dari pemohon PK Bupati Empat Lawang Intervensi 1 dan PK Muhammad Ismail Pemohon intervensi II serta membatalkan putusan PTTUN Palembang nomor 64/B/2023/PT.TUN.PLG tanggal 28 Juli 2023.

Berdasarkan hal tersebut, mengadili kembali menolak gugatan penggugat Muhamad Maeta, menghukum termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkara pada semua tingkat pengadilan, yang pada peninjauan kembali ditetapkan sejumlah 2.500.000,- (Dua Juta LIma ratus Ribu Rupiah).

Atas putusan Mahkamah Agung tersebut, langkah cepat dilakukan Herman Hamzah S.H, M.H untuk mengembalikan harkat martabat dan hak kliennya sebagai kepala desa, dengan mendesak berupa melayangkan surat ke Pemkab Empat Lawang untuk segera melakukan pengangkatan atau pelantikan kembali pada kliennya sebagai Kepala desa Rantau Tenang Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga :  POLRES LAHAT BERSAMA TOKOH AGAMA DAN MASYARAKAT CEGAH TERORISME

Alhasil, hari ini Rabu, (07.02.2024) M. Ismail bahagia bercampur haru, nama baiknya yang sebelumnya sudah tercoreng karena gugatan M. Maeta di PTTUN Palembang, serta rentetan persidangan yang cukup menguras energi dan membuat ribuan pasang mata warga Desa Rantau Tenang menatapnya secara sinis akhirnya berbalik keadaan, dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tebing Tinggi M. Ismail kembali dilantik menjadi Kades Rantau Tenang.

“Alhamdulillah prosesi pelantikan Bapak M. Ismail berjalan lancar, apresiasi untuk Pemkab Empat Lawang yang telah tanggap terkait surat yang sebelumnya kita layangkan,”ungkap Herman Hamzah, S.H, M.H.

Baca Juga :  Polsek Tanah Abang Amankan Warga Prabumulih Bawa Senpira

Dengan telah dikembalikan harkat dan martabat serta hak M. Ismail, Herman Hamzah bertitip pesan untuk kliennya agar tetap layani masyarakat desa dengan profesional dan mengajak masyarakat desa untuk kompak bersama perangkat lainnya untuk membangun dan memajukan Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

“Melalui kejadian ini, saya berharap kedepan M. Ismail dapat membuktikan kepada Kabupaten Empat Lawang bahwa dengan jabatan yang diemban dapat berbuat untuk kebaikan Kabupaten Empat Lawang khususnya Desa Rantau Tenang. Semoga juga kando Ismail kedepan bisa menjadi contoh sebagai Kades Teladan untuk Kades – kades di Kabupaten Empat Lawang,”harapnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Berita Terbaru