Uang Palsu Beredar Di Kota Lahat, Serang Pedagang Kuliner Pasar Lematang

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Pedagang kuliner di Pasar Baru, Kota Lahat di disatroni Uang palsu (Upal), Upal pecahan seratus ribu rupiah menyerang pedagang bakso, nasi goreng dan jajanan gorengan.

Beredarnya uang palsu ini disadari pedagang, yang curiga karena uang pecahan seratus ribu rupiah tersebut, ketika dilihat memang nampak asli namun setelah diraba tekturnya kasar, tak memiliki gambar terawang kebanyakan uang asli pada umumnya.

Baca Juga :  Perjalanan Dinas Fiktif OPD Lahat, Guntur Martandy : Memang Ada Yang Terperiksa, Kami Serahkan Semua Pada Tim Penyidik Kejari Lahat

“Kami sadar karena pada saat membuka laci tempat duit, uang pecahan ratusan ini berbeda dengan uang asli kebanyakan,”ujar Kasikem (55) salah satu pedagang bakso yang tertipu uang palsu . Senin, (26.02.2024).

Dijelaskan Kasikem, ia tidak mengetahui secara persis siapa yang memberikan uang palsu tersebut. Karena dagangan baksonyo selalu ramai dikunjungi pembeli.

“Namanya pembeli banyak dan ramai, jadi kurang tau pembeli yang mana menyebar uang palsu ini,”ujar Kasiem.

Baca Juga :  Somad : Saya Hanya Dipanggil Untuk Tanda Tangan, Masalah Itu Kita Hormati Proses Yang Dilakukan

Lanjutnya, untuk korban penerima uang palsu ini bukan dirinya saja. Beberapa pedagang di Pasar Lematang alias Pasar Baru juga ada yang tertipu juga menerima uang palsu dimaksud.

“Sama kayak pedagang lainnya, bukan kami saja yang mendapat uang palsu ini, pedagang gorengan, nasi goreng dan pecel lele juga ada yang tertipu,”sampainya. Sembari berharap pelaku penyebar Upal ini segera ditangkap.

 

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru