Sempat Gagal, Nomor Urut 10 Partai PAN Akhirnya Bawa M. ALLDO Duduk Di Kursi DRPD Lahat

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Setelah gagal pada Pileg tahun 2019 lalu, tak menyurutkan niat M. ALLDO untuk kembali bertarung pada perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024. Melalui partai yang sama yakni Partai Amanat Nasional (PAN) M. ALLDO kembali ambil bagian dalam perebutan kursi legislatif DPRD Kabupaten Lahat.

 

Melalui Daerah pilihan (Dapil) 1 (Satu) Kota Lahat, dengan nomor urut 10 rupanya menjadi angka keberuntungan salah satu tokoh pemuda Kabupaten Lahat ini. Bersaing dengan Caleg lainnya, suara warga Lahat ternyata mempercayai M. ALLDO untuk duduk di kursi anggota DPRD Lahat masa Bhakti 2024-2029.

Baca Juga :  Kejari Lahat Musnahkan BB Inkracht Hasil Rampasan Tindak Pidana Sepanjang 2024-2025

 

Atas keberhasilan tersebut, M. ALLDO mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh relawan, sanak keluarga dan tim pemenangan terkhusus kepada warga Dapil 1 Kota Lahat yang telah mempercainya sampai ke titik tersebut. Sabtu, (09.03.2024).

 

“Ribuan terimakasih saya ucapkan untuk warga Kabupaten Lahat terkhusus Dapil 1 Kota Lahat, sanak keluarga, relawan, simpatisan dan tim pemenangan atas pencapaian ini. InshaAllah saya akan amanah mengemban tanggung jawab mewakili warga Kabupaten Lahat,”ungkap M. ALLDO.

Baca Juga :  Kapolres Beserta Dandim 0405/Lahat Jamin Nataru 2021 Aman Dan Kondusif

 

Lebih jauh, sebagai manusia biasa ia sadar betul bahwa amanah yang dititipkan hanyalah sementara, untuk itu ia berharap selama nantinya ia duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Lahat apabila terdapat kekeliruan atau khilaf yang disengaja maupun tidak agar diingatkan.

 

“Ingatkan saya nanti dalam mengemban amanah, saya yakin sebagai manusia biasa takkan luput dari khilaf dan salah. Doakan saya agar bisa memikul amanah ini,”pungkasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru