Sempat Gagal, Nomor Urut 10 Partai PAN Akhirnya Bawa M. ALLDO Duduk Di Kursi DRPD Lahat

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Setelah gagal pada Pileg tahun 2019 lalu, tak menyurutkan niat M. ALLDO untuk kembali bertarung pada perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024. Melalui partai yang sama yakni Partai Amanat Nasional (PAN) M. ALLDO kembali ambil bagian dalam perebutan kursi legislatif DPRD Kabupaten Lahat.

 

Melalui Daerah pilihan (Dapil) 1 (Satu) Kota Lahat, dengan nomor urut 10 rupanya menjadi angka keberuntungan salah satu tokoh pemuda Kabupaten Lahat ini. Bersaing dengan Caleg lainnya, suara warga Lahat ternyata mempercayai M. ALLDO untuk duduk di kursi anggota DPRD Lahat masa Bhakti 2024-2029.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

 

Atas keberhasilan tersebut, M. ALLDO mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh relawan, sanak keluarga dan tim pemenangan terkhusus kepada warga Dapil 1 Kota Lahat yang telah mempercainya sampai ke titik tersebut. Sabtu, (09.03.2024).

 

“Ribuan terimakasih saya ucapkan untuk warga Kabupaten Lahat terkhusus Dapil 1 Kota Lahat, sanak keluarga, relawan, simpatisan dan tim pemenangan atas pencapaian ini. InshaAllah saya akan amanah mengemban tanggung jawab mewakili warga Kabupaten Lahat,”ungkap M. ALLDO.

Baca Juga :  Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

 

Lebih jauh, sebagai manusia biasa ia sadar betul bahwa amanah yang dititipkan hanyalah sementara, untuk itu ia berharap selama nantinya ia duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Lahat apabila terdapat kekeliruan atau khilaf yang disengaja maupun tidak agar diingatkan.

 

“Ingatkan saya nanti dalam mengemban amanah, saya yakin sebagai manusia biasa takkan luput dari khilaf dan salah. Doakan saya agar bisa memikul amanah ini,”pungkasnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru