Gas Melon Dikeluhkan Pedagang, Selain Langkah Harga Juga Menguras Kantong

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah Satu Pedagang jajanan malam di Kota Lahat

Idealis.co.id, Lahat – Pedagang jajanan malam nasi gemuk, di Kota Lahat keluhkan susahnya Gas 3 Kg (Gas Melon). Gas yang katanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin ini sulit didapat masyarakat.

 

Tak hanya sulit, kalaupun ada pedagang harus mendapatkan gas melon ini dengan mengantri di pangkalan-pangkalan. Situasi diperparah, di pedagang eceran malah gas tersebut mudah didapatkan namun pedagang harus merogoh kocek yang lebih besar, dari nominal harga standar di pangkalan-pangkalan gas elpiji 3 Kg.

Baca Juga :  Inspektorat se-Kabupaten Kota Jawa Barat Dan Oku Study Banding Di Lahat

“Susah gas 3 kilo sekarang, kalaupun masuk di pangkalan antri pasti panjang dan buang waktu dan juga bersaing dengan orang-orang yang bukan tinggal di seputar pangkalan,”keluh Agus salah satu pedagang di wilayah Kota Lahat. Jum’at (29.03.202).

 

Lebih jauh ia menyebut, tidak adanya pengendalian gas yang signifikan hingga berakibat susahnya mendapatkan gas untuk masyarakat miskin tersebut. Agus juga mengeluhkan tingginya harga gas 3 Kg di pengecer yang otomatis semakin menguras kantong.

Baca Juga :  Melalui Irisan Jeruk Dukun Cabul Gagahi Ibu Muda

 

“Pokoknya susah gas 3 kilo ini, di eceran harga bisa sampe 25 dan 30 ribu pertabungnya. Semoga ada tindakan dari Pemerintah dan Pertamina,agar kami pedagang kecil bisa mendapatkan gas tanpa harus mencari seperti halnya jarum dalam jerami,”harapnya.

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB