BLT Desa Tanjung Raya T.A 2020 Disoal, 14 Saksi Diperiksa Penyidik Kejari Lahat Langkah Ungkap Aktor Paling Bertanggung Jawab Kerugian Keuangan Negara

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (0.4722222, 0.4722222); ?modeInfo: ; ?sceneMode: Night; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (0, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (0.4722222, 0.4722222); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, -1); 
aec_lux: 0.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (0.4722222, 0.4722222); ?modeInfo: ; ?sceneMode: Night; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (0, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (0.4722222, 0.4722222); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (0, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Foto : Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H

Idealis.co.id, Lahat – Pemerintahan desa Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat tersandung dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Beberapa saksi terkait BLT yang tidak sesuai peruntukannya diperiksa di Kejaksaan Negeri Lahat pada hari ini, Rabu (03.04.2024).

 

PR Kejaksaan Negeri Lahat dalam upaya pengungkapan tersangka yakni orang yang paling bertanggung jawab terkait penyelewengan uang negara tersebut semakin dikebut, per hari ini 14 saksi telah diperiksa oleh tim jaksa tindak pidana korupsi penyidik Kejari Lahat.

Baca Juga :  Tiga Tahun Tak Mencari Nafkah, Mang Becak Ucapkan Terima Kasih Ke Binmas Polres Lahat

 

Perkara tindak pidana Korupsi yang terjadi di Desa Tanjung Raya, tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. Kerugian Keuangan Negara atas kegiatan tersebut ditafsir menyentuh angka 600 Juta Rupiah.

Baca Juga :  CIK UJANG BERTEKAD TEKAN ANGKA KEMISKINAN

 

“Perhari ini ada 14 saksi yang sudah diperiksa dari tim penyidik kejaksaan Negeri Lahat. Adapun dana tersebut bersumber dari dana Desa Tanjung Raya pada Tahun Anggaran 2020 lalu. Kita kejar untuk pengungkapannya dan siapa orang yang paling bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara tersebut,”terang Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos S.H melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H M.H.

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru