Pantau Pembagian BLT Langsung Di 3 Desa, Berikut Pesan Danramil 405/11 Tanjung Sakti

- Jurnalis

Selasa, 15 Desember 2020 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Danramil 405-11/Tanjung Sakti Kapten Mardiyanto menghadiri kegiatan pembagian BLT Dana Desa Tahap 3 periode anggaran tahun 2020 sekaligus di tiga desa di Kecamatan Tanjung Sakti Pumi. Adapun tiga desa tersebut yakni Desa Tanjung Bulan, Desa Penandingan dan Desa Pajar Bulan.

Pada acara dimaksud turut dihadiri, Camat Tanjung Sakti Pumi, perwakilan Polsek Tanjung Sakti, Kepala desa Tanjung Bulan Maludin, Kades Penandingan Leo andika dan Kades Pajar Bulan Juni K juga pendamping desa serta perwakilan Puskesmas.

Baca Juga :  Giat 21 Dalam Rangka Sukseskan Milenial Road Safety

Adapun penerima manfaat BLT untuk Desa Tanjung bulan sebanyak 112 KK, Desa Penandingan 69 KK serta untuk Desa Pajar Bulan sebanyak 85 KK. Besaran uang yang di terima per KK sebesar 300 ribu perbulan x 3 bulan dengan jumlah nominal rupiah yang didapat per KK sebesar Rp.900.000,-.

Danramil 405/11 Tanjung Sakti pada kesempatan tersebut mengajak kepada warga agar tetap mematuhi prokes yang dikeluarkan pemerintah serta dapat menerapkan budaya 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker serta menjaga jarak).

Baca Juga :  Santri Di Wilayah Kodim 0405/Lahat Ikuti Perebutan Piala KASAD, Dandim Berpesan Jadilah Pemenang

“Semoga bantuan BLT yang diterima bisa berguna untuk kebutuhan sehari-hari. Kami dari jajaran Koramil 405/11 Tanjung Sakti menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi Prokes yang ada serta menggalakan aksi 3 M yakni Mencuci tangan, Memakai masker serta Menjaga jarak,”himbaunya.

Berita Terkait

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terbaru