BERLIAN Rampung Kembalikan Berkas Di Lima Partai Politik Pengusung

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pengembalian Berkas Formulir Pasangan BERLIAN Ke Partai Bulan Bintang

Foto : Pengembalian Berkas Formulir Pasangan BERLIAN Ke Partai Bulan Bintang

 

Idealis.co.id, Lahat – Pasangan Calon Bupati BERLIAN sudah kembalikan formulir pendaftaran ke lima partai politik pengusung pada Pilkada Kabupaten Lahat. Lima partai tersebut yang sudah menerima kembali formulir pendaftaran, Partai Nasdem, Partai PKB, Partai PBB, Partai Hanura dan Partai Golkar.

Lokasi terakhir, kantor Partai Politik yang didatangi pengembalian hari ini, Kamis, (16.05.2024) adalah Partai PBB yang berlokasi di Jalan baru (Jalan Luar Lingkar Lahat) tepatnya di depan hotel Santika Lahat.Berikut Bukti Keseriusan H. Bursah Zarnubi Maju Pilkada, Dari Pengalaman Layak Pimpin Lahat

Baca Juga :  Desa Di Kecamatan Merapi Timur Money Politik Masih Jadi Primadona

Dalam keterangan Lidyawati didampingi Hariyanto, lima kantor partai yang sudah menerima pengembalian formulir pendaftaran dan semuanya disambut baik dari masing-masing partai pengusung pada Pilihan bupati (Pilbup) dalam perebutan Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat periode 2024-2029.

“Perhari ini sudah lima partai politik pengusung Pilbup Kabupaten Lahat, Partai PKB, Partai PBB, Partai Hanura dan Partai Golkar. InshaAllah kami siap,”sampainya.

Ternyata Ada Manfaat Lebih Pohon Bungur Tanaman Saifudin Aswari Rivai S.E Untuk Kesehatan

Namun, kedepan Lidyawati menyampaikan tetap bakal mendaftarkan diri ke salah satu Parpol (Partai Politik), yang hingga kini belum membuka proses pendaftaran.

Baca Juga :  Puluhan Paket Shabu Diamankan Dari Tangan IRT

“Gerindra belum membuka, nanti kalau sudah buka kami InshaAllah bakal ikut mendaftar,”ujarnya.

Perihal di desa-desa Se-Kabupaten Lahat, disampaikan Lidyawati beberapa kelompok masyarakat sudah ada yang membuka secara sukarela membentuk tim untuk kemenangan pasangan BERLIAN di Pilihan mendatang.

“Relawan dan simpatisan, di Kecamatan dan di desa sudah banyak yang membentuk sendiri. Alhamdulillah, kami berharap dukungan seluruh warga masyarakat Kabupaten Lahat untuk mendukung kami pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat 2024-2029,”harapnya.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru