Doakan Dafhin Di Gumay Talang, Widia Ningsih Serap Aspirasi dan Tampung Keluh Kesah Warga

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idelalis.co.id, Lahat – Doakan Dafhin Rel Dinka buah hati pasangan Dodi dan Tika, Calon Wakil Bupati (Cawabup) Lahat, Widia Ningsih SH MH hadiri acara syukuran aqiqah sekaligus pemberian nama anak yang diselenggarakan di Desa Batai Baru, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. Rabu, (18/09/2024).

BZ-WIN Akan Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang Di Lahat

“Semoga Dhafin Rel Dinka tumbuh menjadi anak yang sehat, sholeh, dan membawa kebahagiaan serta kebanggaan bagi kedua orang tuanya. Saya sangat senang bisa hadir dan berbagi kebahagiaan bersama keluarga di Desa Batai Baru ini, terimakasih atas sambutan nya kepada saya dan tim,” kata Widia, dalam sambutannya dihadapan ratusan masyarakat.

Baca Juga :  MELALUI PROGRAM UMROH, PT. MAS KEMBALI BERANGKATKAN WARGA KE TANAH SUCI

 

Pada kegiatan tersebut, Widia juga menampung dan mendengarkan berbagai aspirasi dan harapan serta keluh kesah masyarakat Desa Sukamaju. Melalui acara dimaksud, juga menjadi kesempatan penting bagi Widia untuk semakin mendekatkan diri dengan warga, sekaligus mendengarkan langsung apa yang menjadi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi rakyatnya.

Terbentuknya Tim Di Tiga Kecamatan Menuju Kemenangan BZ-WIN

Hadir dalam acara, Sudarman Ketua Timses Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih. Sudarman dibincangi menyebut, bahwa agenda yang dilaksanakan hari ini, merupakan kegiatan untuk lebih mengenalkan dan mendekatkan lagi Cawabup Widia Ningsih pada masyarakat.

Baca Juga :  Mie Celor "AA" Suguhkan Kuah Kental Yang Khas

Gaspol! BZ-WIN Menang Paket Komplit. Kak Wari Janjikan Ari Lasso Datang ke Lahat 

“Tadi kita lihat sambutan dan antusias warga begitu positif, kami sempat berbincang dengan masyarakat dan menaruh harapan pada Paslon Bupati dan Wakil Bupati BZ-WIN, bila terpilih nanti akan lebih melebur dan menyerap aspirasi masyarakat,”jelas Sudarman.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT. Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB