Idealis.co.id, Lahat – Empat orang operator desa, hari ini, Rabu (19.02.2025) diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat sebagai saksi atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 24 (dua puluh empat) orang Camat, 24 (dua puluh empat) orang Kasi Ekobang tiap kecamatan, dan 1 (satu) orang Ahli. Tercatat hingga hari ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 290 (dua ratus sembilan puluh) orang saksi atas dugaan kegiatan dimaksud.
“Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 ini sebagai saksi secara bertahap,” terang Kajari Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H.
Lanjut Kajari, kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.
“Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kami Kejaksaan Negeri Lahat, bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,”sampai Kajari.
Penulis : Darmawan
Editor : Idealis.co.id
Sumber Berita : PT. MEDIA KARYA SRIWIJAYA