Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat melaksanakan penyerahan Kartu Indentitas Anak (KIA) dan deklarasi anti kekerasan dan perundungan terhadap anak di satuan pendidikan.

 

Pembagian KIA dimaksud menggandeng langsung pihak Kejari Lahat, dihadiri langsung Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Kejari Lahat Rio Purnama S.H., M.H., Kasi Datun Muzayyin S.H., dan beberapa pegawai pejabat Kejari Lahat.

Secara simbolis, hari ini Jum’at (1 Agustus 2025) Kajari Lahat membagikan KIA ke SD Negeri 11 Lahat dan SD Negeri 14 Lahat, nantinya total seluruh penerima KIA yang disalurkan ke anak sekolah sebanyak 3193 siswa dan siswi untuk SD dan SMP di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat.

 

Selain pembagian simbolis KIA, Kajari Lahat bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat juga melaksanakan kegiatan penandatangan Deklarasi Anti Kekerasan Dan Perundungan Terhadap Anak Di Satuan Pendidikan.

Baca Juga :  Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

 

Kepala Disdikbud Kabupaten Lahat Niel Aldrin S.E., M.A.P, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Lahat terkhusus Kajati Sumsel yang telah menggagas program untuk membantu anak-anak generasi penerus yang tidak atau belum memiliki identitas sebagai langkah menekan angka anak tanpa identitas melalui program Adhyaksa Peduli Anak Umang.

Sementara Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan Adhyaksa Peduli Anak Umang” adalah program yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk membantu anak-anak yang tidak memiliki identitas di wilayah hukum Kejari Sumatera Selatan.

 

Program tersebut bertujuan untuk memastikan anak-anak tersebut mendapatkan hak-hak dasarnya, seperti akta kelahiran, dan untuk menekan angka anak tanpa identitas. “Anak umang” sendiri merupakan istilah dalam bahasa daerah setempat yang merujuk pada anak-anak yang tidak memiliki identitas.

 

“Hari ini adalah kegiatan penyerahan secara simbolis KIA untuk anak SD dan SMP yang ada di Kabupaten Lahat. Sebanyak 3.193 KIA yang bakal disebar ke sekolah SD dan SMP bekerjasama dengan Pemkab Lahat dalam hal ini dinas Pendidikan Kabupaten Lahat,”jelas Toto Roedianto.

Baca Juga :  Pelantikan Pimpinan BAZNAS Lahat Periode 2025–2030, Bupati Bursah Zarnubi Pimpin Langsung

 

Toto Berharap, agar penyaluran KIA dapat berjalan seusia aturan yang ada, dan betul betul diakomodir dengan sebenar benarnya. KIA sebagai modal awal semoga kelak kedepannya anak-anak ini menjadi pemimpin di negara Indonesia.

 

“Tujuan dari Adhyaksa Peduli Anak Umang ini memberikan bantuan kepada anak-anak yang tidak memiliki identitas, memastikan mereka mendapatkan hak-hak dasar, dan mengurangi jumlah anak tanpa identitas. Semoga kelak anak anak inilah yang menjadi pemimpin baik di Instansi Pemerintahan, Kepolisian, TNI dan Instansi lainnya. Tolong kepada Dinas pendidikan dan pihak sekolah agar kegiatan ini betul betul diakomodir agar anak-anak semuanya memiliki identitas resmi di negara,”pungkasnya.

 

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru