Kajari Lahat : 303 Saksi Untuk Menemukan Pihak Yang Paling Bertanggung Jawab
Idealis.co.id, Lahat – Dua orang saksi yang dimintai keterangan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023, menambah total saksi menjadi 303 orang yang telah rampung diperiksa per hari ini, Kamis, (27.02.2025).
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang berasal dari Pemdes Kabupaten Lahat yang menjabat sebagai mantan Kepala dinas (Kadis) BPMDES DK beserta FJ Kabid ADM BPMDES Lahat.
Tak berhenti disini, selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 ini sebagai saksi secara bertahap.
“Kita terus kebut pemeriksaan, saksi yang telah kita periksa dan diminta keterangan hari ini mencapai 303 orang saksi. Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggung jawab pada kegiatan tersebut,”sampai Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos, S.H, M.H. didampingi Kasi Intelijen Zith Muttaqin S.H, M.H.
Lebih lanjut disampaikan, penyidikan perkara dimaksud sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Penulis : š
Editor : Idealis.co.id
Sumber Berita : PT. MEDIA KARYA SRIWIJAYA