Zamhari : Nyawa Saya Pertaruhkan, Kalau Ada Yang Coba Mengangkangi Arpa

- Jurnalis

Rabu, 10 Oktober 2018 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pagaralam, Detiksriwijaya.com – Polemik yang kini menerpa ARPA satu satunya air mineral kemasan yang berproduksi di Kota Pagaralam pada tahun 2005 lalu yang kemudian harus ditutup pada tahun 2018, dikarenakan permasalahan yang dikaitkan dengan surat perizinan yang tak dapat diperpanjang, semakin menjadi tanda tanya baik dari warga Kota Pagaralam maupun beberapa Kabupaten Kota sekitar yang dahulunya bisa menikmati air kemasan yang kemurniannya ini, konon bisa diminum langsung dari sumber mata airnya langsung.

Mulai dari dugaan adanya pengelapan dana,izin, tidak adanya setoran PAD dari berdirinya pada tahun 2005 sampai 2018,dan ditambah lagi dengan adanya permasalahan yang diduga adanya penyelesaian di bawah meja saat bendiri perusahaan juga belum adanya pemecahan sertifikat tanah dari pemilik lahan dengan pemerintah, semakin membuat masyarakat bertanya tanya.

Mencoba menggali teka teki yang kini sedang dialami air kemasaan bermerek ARPA crew media Detiksriwijaya.com mencoba mencari kebenaran yang ada. Salah satunya pihak yang paling disoroti adalah Disprindakop Kota Pagaralam, yakni perihal permasalahan tanah lokasi tempat berdirinya perusahaan PT. Ayek Besemah sebagai pemproduksi ARPA ini.

Hingga berakhirnya perihal perizinan yang mengharuskan ARPA diberhentikan produksinya, tentunya bila diamati sungguh ironis. Siapa sebenarnya dalang dari semua permasalahan ARPA, Bahkan awal berdrinya Arpa ini diresmikan langsung oleh Syarial Oesman yang pada waktu itu masih aktif selaku Gubernur Sumatera Selatan sementara Walikota pada saat itu Drs. H. Djazuli Kuris, MM yang menjabat dua priode pada tahun 2003-2008 berpasangan dengan Dr. H. Budiarto, SE, Msi dan 2008-2013 lelaki kelahiran Jarai 20 Agustus 1950 bergandengan dengan Dr. Hj. Ida Fitriati Basjuni yang juga merupakan Walikota Pagaralam 2013-2018.

Kadisprindakop Saidi Amrulah S.sos Msi, mengatakan bahwa  untuk status tanah Arpa itu milik pemerintah Kota Pagaralam,namun untuk sertifikat memang belum ada pemecahan. Sertifikat,tanah tapi masih atas nama Syam (Zamhari). Namun Saidi enggan menjelaskan karena dirinya menganggap Dia (Saidi, red) tidak mempunyai kapasitas untuk menjelasakan.

Baca Juga :  Siaran Dewan Pers Menanggapi Perkembangan Terkini Penanggulangan Pandemi Covid 19

“Bukan saya tidak mau menjelaskan itu diluar kapasitas saya. Silahkan untuk informasi yang detil ke bagian aset dan kepemimpinan yang lama,” terang Saidi.

Terpisah kepala badan keuangan daerah Kota Pagaralam Iwan Meike Wijaya, ST.MMmelalui Kabid asset Ade Kurniawan SE, mengatakan bahwa untuk pemecahan sertifikat Arpa benar sudah ada dengan dibuktikan no sertifikat 04.13.04.06.4.00001 pembuatan sertifikat pada tahun 2006, yang termasuk dalam denah sertifikat aset pemkot Kota Pagaralam adalah lingkungan Arpa, meliputi gedung, pos keamanan dan jalan akses masuk.

#Zamhari#

Fakta lainnya jauh berbeda dari keterangan Zamhari Hamka Karim selaku pemilik tanah yang juga merupakan penemu pertama kali sumber air yang kemudian diproduksi menjadi kemasan berlebel ARPA, Dirinya mengatakan bahwa soal sertifikat dari sejak pendirian sampai dengan hari ini Rabu (10/10) baru tahu bahwa sudah disertifikatkan oleh orang lain dalam arti pihak pemerintah.

Menurut Zamhari, selama ini hampir seluruh orang bertanya kepadanya mana suratnya tetang hal ikhwal status kepemilikan tanah itu (arpa,red) selalu jadi pertanyaan besar punya siapa, jadi sertifikat bisa muncul itu menjadi sesuatu yang aneh. Karena biasanya melepas atau membuat sertifikat pasti dirinya tau karena tanah dimaksud adalah masih atas namanya.

“Siapa sebenarnya yang bermain main dengan ARPA ini, saya sama sekali tidak tahu, dan tidak ada perjajian sama sekali hitam diatas putih dari saya ke pemerintah, kok bisa ada pemecahan sertifikat pada tahun 2006. Saya jadi bingung ada apa ini,” ujarnya seakaan tak percaya.

Baca Juga :  Usai Hina Sat Pol PP, Akun FB Nata Skate Sampaikan Video Permohonan Maaf Dari Sukabumi

Memang diakui Zamhari, sekira pada tahun 2006 atau 2007  Musridi Muis pada saat itu diketahui menjabat sebagai Kadisprindakop datang untuk silahturahmi kepadanya. Lanjut Zamhari,ditengah obrolan Musridi membuka pembicaraan pembuatan surat baru kepadanya. Namun pada saat itu Zamhari menegaskan tidak bersedia karena apabila ingin memecah atau membuat surat baru.

“Memang pada saat ada Musridi tapi dia menemui saya tidak atas nama pemerintah,  menemui saya untuk mengajukan dan menawarkan dirinya untuk mengurus pemecahan sertifikat atau surat baru, namun saya tidak bersedia, karena saya menganggap ini sudah menzolimi saya dan saya pihak yang dirugikan. Karena pada saat itu tanpa disertai konpensasi seperti yang pernah saya harapkan dari nego awal saat ARPA ini akan berdiri,” ungkapnya.

Pada saat pendririan ARPA sendiri, Zamhari juga pernah dijanjikan berpeluang menjadi Distributor utama dalam pendistribusian ARPA, namun menurutnya semua itu hanya omong kosong dan janji janji semata. Tak bisa Zamhari pungkiri janji manis inilah yang kemudian membawanya untuk bersedia mendukung pendirian perusahaan kemasan ARPA.

“Saya mengingatkan kepada semua pihak jangan main main dengan ARPA ini, karena ARPA ini berdiri tujuan utama adalah untuk kemaslahatan umat khususnya masyarakat Kota Pagaralam. Silahkan bermain main, tapi kalau ada yang mengangkangi mencurangi dan mencoba mengambil keuntungan untuk diri sendiri saya tegaskan saya orang yang pertama kali bakal mereka hadapi. Nyawa akan saya pertaruhkan,”tegasnya.

Sebelumnya Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH orang yang kini bakal mengevaluasi Arpa saat disambangi di ruangan kerjanya, mengharapkan peran serta rekan wartawan untuk turut menggali kebenaran permasalahan apa yang sedang terjadi pada ARPA.

“Silahkan buka seluas luasnya agar permasalahan yang terjadi di ARPA kebenarannya bakal terungkap,” sampainya. Diego

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Warga Mengeluh, Truk Batu Bara Sumbang Kemacetan Terbesar Di Lahat
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BZ-WIN Akan Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang Di Lahat

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Kamis, 12 September 2024 - 13:30 WIB

BZ-WIN Akan Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang Di Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Berita Terbaru