Foto : Warga Menunjukan KPL yang Jebol
Evan Adita : Sudah Tiga Kali Lapor Belum Ada Tindakan
Idealis.co.id, Lahat – Warga masyarakat Desa muara Temiang dan Desa lubuk Kepayang yang menggunakan air Sungai Bunut mengeluh. Pasalnya, air sungai yang dahulunya bisa digunakan untuk kebutuhan sehari hari serta aktivitas bertani tak layak lagi digunakan akibat tercemar limbah batu bara.
limbah berupa lumpur, serpihan batu bara, dan kerikil dari Kolam Pengendap Lumpur (KPL) langsung dialirkan ke Sungai Bunut, limbah pekat kecoklatan tersebut kemudian mengalir ke Sungai Temiang dan bermuara ke Sungai Lematang. Limbah tersebut berasal dari KPL milik PT. Batu bara Lahat (PT. BL).
Hampir 80 persen warga dua desa dimaksud, tak bisa lagi menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti biasanya. Semestinya KPL (Kolam Pengendapan Lumpur) milik perusahaan tersebut berfungsi sebagai filter, kejadian tersebut diduga pihak perusahaan tak mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami minta kepada pihak terkait jangan tutup mata dengan apa yang sedang warga kami alami, kuat kami duga ada aturan yang telah ditabrak pihak perusahaan,”terang Ketua Lembaga Pemasyarakatan (LPM) Desa Muara Temiang, Tamri.
Senada, Evan Adita Kasi Pelayanan Desa Muara Temiang, mengatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari warga yang telah mengeluhkan dampak limbah selama lebih dari satu tahun ini. Menanggapi hal tersebut, bahkan dirinya sudah melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan belum ada tanggapan yang signifikan.
“Kalau masalah laporan jangan ditanya, kami sudah lapor ke DLH Lahat, bahkan sudah tiga kali membuat laporan, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian. Kami tentunya berharap masalah ini segera diselesaikan baik dari pihak perusahaan maupun dinas yang membidangi agar tidak terus-terusan berlarut,” ungkapnya.
Penulis : Darmawan
Editor : Idealis.co.id
Sumber Berita : PT. MEDIA KARYA SRIWIJAYA