Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Foto : Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara

 

Idealis.co.id, Lahat – Kejaksaan Negeri Lahat Setor uang tunai titipan pengganti kerugian negara dari dua tindak pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Lahat, dalam perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Tambang dan Izin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera. Uang pengganti tersebut telah disetorkan ke kas daerah Kabupaten Lahat dan Kas Negara.

 

Total uang yang diamankan sebesar Rp. 833.256.364, 00 dalam perkara tindak pidana korupsi pada Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 serta 169.500.000,00 dalam perkara tindak pidana korupsi di pertambangan PT. ABS (Andalas Bara Sejahtera).

 

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H dan Kepala Seksi Intelijen Rio Purnama, S.H., M.H menyerahkan uang pengganti kerugian keuangan negara dari 2 (dua) perkara tindak pidana korupsi ke kas negara disaksikan langsung Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SI.K dan Inspektur Inspektorat Sahabadi. Selasa, (06.05.2025).

Baca Juga :  PT. BA TUTUP TAHUN 2018 DENGAN MANIS BERSAMA SEGUDANG PRESTASI

 

Hal ini merupakan kewenangan Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan ketentuan Pasal 270 KUHAP yang menyatakan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa.

 

“Hari ini kita setor uang pengganti kerugian negara dari dua perkara tindak pidana korupsi, terdiri dari perkara tindak pidana korupsi di Inspektorat tahun anggaran 2020 serta tindak pidana korupsi di pertambangan PT. ABS. Uang pengganti kerugian keuangan negara ini langsung kita setor ke Kas daerah Kabupaten Lahat dan Kas Negara,”sampai Kajari Lahat Toto Roedianto.

 

Lanjut Kajari, pihaknya dalam hal penindakan pelaku kejahatan Korupsi di wilayah hukum Kejari Lahat tidak akan pandang bulu dan bakal semakin gencar serta serius.

Baca Juga :  Truck Elpiji VS Truck Pasir, Satu Korban Pecah Tempurung Kaki

 

“Doakan kami, semoga kasus kasus korupsi di Kabupaten Lahat angkanya semakin bisa kita tekan dan kedepan semoga kita bisa kembali mengamankan lagi uang pengganti kerugian negara,”kata Kajari.

 

Bursah Zarnubi, terkait berhasilnya tim jaksa tindak pidana korupsi Kejari Lahat yang telah bekerja dan berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara, ia sangat mengapresiasi dan memberikan support kepada Kejari Lahat untuk tetap bekerja semaksimal mungkin dalam pengungkapan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat.

 

“Terimakasih hari ini, pihak Kejari Lahat telah melakukan Setor uang pengganti kerugian negara, yang mana hari ini telah membantu pengembalian keuangan negara ke Kas daerah Kabupaten Lahat,”ucapnya.

 

 

 

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru