Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Foto : Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara

 

Idealis.co.id, Lahat – Kejaksaan Negeri Lahat Setor uang tunai titipan pengganti kerugian negara dari dua tindak pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Lahat, dalam perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Tambang dan Izin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera. Uang pengganti tersebut telah disetorkan ke kas daerah Kabupaten Lahat dan Kas Negara.

 

Total uang yang diamankan sebesar Rp. 833.256.364, 00 dalam perkara tindak pidana korupsi pada Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 serta 169.500.000,00 dalam perkara tindak pidana korupsi di pertambangan PT. ABS (Andalas Bara Sejahtera).

 

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H dan Kepala Seksi Intelijen Rio Purnama, S.H., M.H menyerahkan uang pengganti kerugian keuangan negara dari 2 (dua) perkara tindak pidana korupsi ke kas negara disaksikan langsung Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SI.K dan Inspektur Inspektorat Sahabadi. Selasa, (06.05.2025).

Baca Juga :  Polres Lahat, TNI Serta Pemkab Lahat Renungan Suci

 

Hal ini merupakan kewenangan Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan ketentuan Pasal 270 KUHAP yang menyatakan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa.

 

“Hari ini kita setor uang pengganti kerugian negara dari dua perkara tindak pidana korupsi, terdiri dari perkara tindak pidana korupsi di Inspektorat tahun anggaran 2020 serta tindak pidana korupsi di pertambangan PT. ABS. Uang pengganti kerugian keuangan negara ini langsung kita setor ke Kas daerah Kabupaten Lahat dan Kas Negara,”sampai Kajari Lahat Toto Roedianto.

 

Lanjut Kajari, pihaknya dalam hal penindakan pelaku kejahatan Korupsi di wilayah hukum Kejari Lahat tidak akan pandang bulu dan bakal semakin gencar serta serius.

Baca Juga :  Program Kajati Sumsel "Adhyaksa Peduli Anak Umang" Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

 

“Doakan kami, semoga kasus kasus korupsi di Kabupaten Lahat angkanya semakin bisa kita tekan dan kedepan semoga kita bisa kembali mengamankan lagi uang pengganti kerugian negara,”kata Kajari.

 

Bursah Zarnubi, terkait berhasilnya tim jaksa tindak pidana korupsi Kejari Lahat yang telah bekerja dan berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara, ia sangat mengapresiasi dan memberikan support kepada Kejari Lahat untuk tetap bekerja semaksimal mungkin dalam pengungkapan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat.

 

“Terimakasih hari ini, pihak Kejari Lahat telah melakukan Setor uang pengganti kerugian negara, yang mana hari ini telah membantu pengembalian keuangan negara ke Kas daerah Kabupaten Lahat,”ucapnya.

 

 

 

Berita Terkait

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:58 WIB

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB