Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Fitnah kejam terhadap pemuda Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat beredar di media sosial Facebook. Dalam postingan tersebut, Akun Sri Lahat membuat kalimat di Dinding Facebook Akun Kabupaten Lahat Online dengan kata-kata “50% Pemuda Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Pengonsumsi Narkoba. Kalau Malam Berkeliaran, Njadi Bandit Kapau”.

 

Postingan tersebut sampai ke Kepala Desa Jati Hadi Darmawan, sontak hal tersebut membuat heboh masyarakat Desa Jati. Menanggapi hal tersebut beberapa anggota Karang Taruna dan pemuda Desa Jati turut berkomentar di WAG (WA Group) Desa Jati.

 

“Saya selaku kepala desa sangat menyayangkan postingan tersebut, jelas hal tersebut fitnah besar yang disampaikan oknum tak bertanggung jawab,”ujar Kades Jati Hadi Darmawan. (Rabu, 25.06.2025).

Baca Juga :  Bandar Sabu Wilayah Kikim Barat Berhasil Diringkus Team Walet

Foto : Kades Jati Hadi Darmawan 

Lanjut Hadi, Pemerintah desa bersama unsur Porkopimcam Pulau Pinang terkait penyalahgunaan narkoba, merupakan musuh bagi desanya. Kalaupun memang ada kejadian tersebut seharusnya, melaporkan kepada pihak berwajib jangan hanya berkoar di media sosial.

 

“Narkoba ini tanggung jawab semua pihak, masyarakat yang baik hendaknya melaporkan bila memang ada penyalahgunaan narkoba. Sekali lagi saya tegaskan, ini fitnah bagi warga desa saya, saya mengingatkan hati hati hal tersebut bisa melanggar UU ITE. Jelas Konsekuensinya adalah berhadapan dengan hukum,”terang Hadi Geram.

 

Ketika ditanya, akankah ada langkah selanjutnya yang bakal dilakukan Pemdes Jati, Hadi mengatakan ia masih akan berkoordinasi dengan perangkat desa dan tentunya karang taruna dan pemuda pemudi Desa Jati.

Baca Juga :  Diduga Langgar HAM, Front Pemuda Lahat Kawal Proses Hukum Dan Kutuk Keras Oknum Aparat Polres Lahat 

 

“Pemuda Jati marah betul dengan postingan tersebut, bahkan ada yang menanggapi kalau memang tuduhan tersebut benar silahkan diproses hukum, dan pemuda Desa Jati yakni Pemuda Karang taruna bahkan siap untuk tes urine,”jelasnya.

 

Sementara saat ditanya, Akun tersebut yang menyebar berita hoaks, Hadi menegaskan bahwa akun dengan foto profil yang ada di Akun Sri Lahat bukanlah warga desanya.

 

“Pemuda pemudi Jati sudah mengecek akun dengan postingan tersebut, dan sudah turut berkomentar. Saya tegaskan hal tersebut adalah fitnah dari mana dapat data tersebut, dan saya tegaskan itu bukan warga Desa Jati,”tegasnya.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru