Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Idealis.co.id, Lahat – Tiada ruang dan ampun bagi pelaku predator anak di wilayah Hukum Kejari Lahat, kalimat ini sekarang menjadi tranding topik di bibir dan telinga masyarakat Kabupaten Lahat.

 

Pasalnya, kemarin Selasa, (01.07.2025) MR (29) seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Lahat terdakwa persetubuhan anak dan pencabulan anak dibawah umur pada sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Lahat dituntut Jaksa Penuntut Umum atas perbuatannya dengan Pidana Mati.

 

Putusan tersebut disambut positif masyarakat Bumi Seganti Setungguan, di media sosial beragam komentar positif mendukung atas tuntutan yang diberikan kepada terdakwa.

Baca Juga :  Suar Ditemukan Tak Bernyawa Di Dekat Sampah

 

Perbuatan MR tersebut dengan telah merusak 10 massa depan anak dibawah umur kesemuanya adalah murid mengaji terdakwa sendiri, tentunya menimbulkan trauma yang mendalam, baik korban maupun pihak keluarga korban.

 

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan tuntutan terhadap terdakwa MR menurutnya selaku Jaksa Penuntut Umum pada sidang kemarin sudah memenuhi rasa keadilan. Kamis, (03.07.2025).

Baca Juga :  Beredar Informasi Bohong, Pencarian Korban Sungai Lematang Sempat Terhenti

 

“Rasa keadilan harus kita tegakkan seadil-adilnya, terdakwa MR sendiri telah terbukti melakukan perbuatan tersebut,”sampai Kajari.

 

Kajari Lahat juga menghimbau, kepada orang tua agar kedepan lebih berhati hati lagi menitipkan anak dalam proses pendidikan.

 

“Saya menghimbau kedepan agar orang tua benar-benar bisa memastikan kemanan dimana anak kita dititip untuk menempuh dan menimbah ilmu, kejadian seperti ini semoga tidak terjadi kembali di hari mendatang,”imbuhnya.

Berita Terkait

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Berita Terbaru