Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Lapas Kelas II A Lahat Realis Barang Bukti Dari Warga Binaan

Foto : Lapas Kelas II A Lahat Realis Barang Bukti Dari Warga Binaan

 

Idealis.co.id, Lahat – Intruksi langsung Dirjen Pemasyarakatan melalui Kakanwil Imipas Sumsel, Lapas kelas II A Lahat melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di blok rumah tahanan. Dari hasil kegiatan beberapa barang bukti terlarang berhasil diamankan dan disita dari warga binaan. Jum’at (10.10.2025).

 

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar jam 23.30 WIB dipimpin langsung PLH Kalapas, Kasi Minkantib Junaini S.H didampingi Ka. KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Sukma Amri S.Sos dan personil, melibatkan personil Polres Lahat yang dipimpin langsung Waka Polres Kompol Liswan S.H serta personil Kodim 0405/Lahat.

Barang Bukti terbanyak yang berhasil disita dari Blok 26 yakni penghuninya, warga binaan yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Rumah Warga Dilahap Api, Forkopimcam Tanjung Tebat Turun Tangan

Beberapa barang yang berhasil disita, berupa alat komunikasi Handphone (HP) sebanyak tiga unit berbagai merk, sendok stainles, asbak, jarum suntik, tempat minum (Tumbler), sikat gigi keras, charger Hp, paku, kartu remi, kaca cermin, gunting kuku serta barang yang dilarang lainnya.

 

Kalapas Kelas II A Lahat Reza Mediansyah Purnama A.Md., I.P., S.H., M.Si melalui Kasi Minkantib dalam press release menjelaskan, kegiatan ini terlaksana intruksi langsung dari Dirjen Pemasyarakatan langsung ke Imipas Sumsel.

 

“Kegiatan malam ini dilaksanakan serentak Se-Sumatera Selatan, kami dari Lapas Kelas II A Lahat bersama tim gabungan melibatkan personil Polres Lahat dan Kodim 0405/Lahat. Alhamdulillah membuahkan hasil,”sampainya.

 

Lanjut Junaini, kegiatan ini takkan berakhir sampai disini, untuk barang yang berhasil disita dari warga binaan, yang bersangkutan akan diberikan sangsi sesuai ketentuan dan peraturan yang ada.

Baca Juga :  Warga Lubuk Tampang Sampaikan Uneg Uneg Ke Kapolres Lahat

 

“Sangsinya berupa Strap Sel selama 15 hari, kalau memang sudah BAP terbukti kepemilikan mereka bakal diberikan hukuman Register F yakni hukuman berat, pencabutan remisi, tidak mendapatkan pembebasan dan dipindahkan ke Lapas yang lebih jauh dan tentunya ini hukuman yang ditakutkan oleh warga binaan,”jelasnya.

 

Sementara untuk barang bukti HP, pihak Lapas bakal mengecek isi komunikasi yang bersangkutan, apabila ada tindak pidana lainnya bakal diproses lebih lanjut.

 

“Nanti kita BAP yang bersangkutan, kalau didapati ada pelanggaran lainnya bakal kita proses dengan tegas,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?
Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:17 WIB

PMIL : Sektor Tambang Batubara Lahat Apakah Masih Bisa Bertahan 1 Januari 2026?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:45 WIB

Hari Sumpah Pemuda Ke 97 Insan Adhyaksa Kejari Lahat Harus Mampu Menunjukkan Jati Diri Sebagai Abdi Negara Yang Tangguh Dan Berintegritas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB