Warga Lubuk Tampang Sampaikan Uneg Uneg Ke Kapolres Lahat

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait klaim warga Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat perihal sengketa lahan yang terletak di divisi 1dan 2 perkebunan  milik PT. PCM Sungai Bungur Estate.

Beberapa perwakilan warga Desa Lubuk Tampang hari ini Kamis (15/03/2018) mengadakan pertemuan dengan Kapolres Lahat yang bertempat di rumah makan Sederhana Lembayung, Kabupaten Lahat.

Kegiatan silaturahmi ini juga dihadiri Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi, Kanit Intelkam Polsek Kikim Timur, Kepala desa Lubuk Tampang Idi Kurniawan,S.Pd., Tokoh Masyarakat (Tomas, red) Desa Lubuk Tampang Sdr. Jabarudin, Syahroni, Rusli, Riyadus Sholihin.

Tujuan utama dalam pertemuan tersebut adalah mencari solusi tentang permasalahan sengketa lahan antara masyarakat desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dengan  perusahaan PT.PCM.

Baca Juga :  Amankan Pilkada, Polres Lahat Menerima Bantuan Personil Gabungan Polda Sumsel

Dalam pertemuan ini Kapolres Lahat menampung aspirasi dari masyarakat yang menyampaikan beberapa tuntutan masyarakat desa Lubuk Tampang.

“Perwakilan dari masyarakat berharap agar dalam penyelesaian sengketa lahan diselesaikan secara persuasif serta dimohon agar pihak Polres Lahat bersedia untuk menjadi Fasilitor dalam permasalahan ini,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK.

#fhoto bersama usai pertemuan#

Dikatakan Robby, masyarakat juga berharap agar Pihak Perusahaan PT.PCM  bersedia mengganti rugi  atau memberikan tali  asih kepada masyarakat. Lebih lanjut dijelaskan Robby warga berharap adanya kearifan pihak perusahaan terhadap warga lokal.

“Pihak perusahaan juga diharapkan warga bersedia menyerap tenaga kerja lokal khususnya masyarakat Desa Lubuk Tampang terutama di areal atau didivisi 1&2 perkebunan PT.PCM Sungai Bungur Estate,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Dari hasil pertemuan ini disimpulkan bahwa pihak Perusahaan PT.PCM diperbolehkan masyarakat Desa Lubuk Tampang  untuk melakukan aktivitas produksi di lahan yang di klaim masyarakat.

“Dalam waktu dekat ini akan di adakan pertemuan lanjutan antara masyarakat desa Lubuk Tampang dengan Pihak Perusahaan PT.PCM dan kami dari Polres Lahat akan memfasilitasi pertemuan nanti,” tukasnya.

Robby juga menghimbau agar warga bisa tetap menjaga situasi Kamtibmas yang ada, dengan tidak melakukan perbuatan perbuatan yang mengarah ke pelanggaran hukum. “Mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, masyarakat diharap agar tidak melakukan perbuatan yang mengarah ke tindak pidana,” pungkasnya. (Ds01)

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru