Dinyatakan Sehat Enam Paslon Pilbub Lahat ketahapan Selanjutnya

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DS,  LAHAT – Enam pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lahat,  yakni pasangan Bursa Zarnubi-Parhan Berza,  Cik Ujang-Haryanto,  Novran-Herliansyah,  Hapit Padli-Erlansah Rumsah,  Purnawarman-Rozi Adiansyah dan Dodo Arman-Sutrisno, melaju ketahapan selanjutnya setelah keenam Paslon ini dinyatakan lolos dalam tes pemeriksaan kesehatan.  Hal tersebut,  setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabuaten Lahat,  Kamis (17/1) mengumumkan hasil verifikasi persyaratan pencalonan dan  bakal calon bupati dan wakil bupati lahat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.  Pengumuman sendiri disampaikan melalui rapat pleno terbuka.

Baca Juga :  INKAI Cabang Lahat Binaan Kodim 0405/Lahat Ujian Kenaikan Tingkat

“Hasil tes pemeriksaan keenam paslon yang dilakukan di RSMH Palembang berdasarkan rekomendasi BNNP dan IDI keenam paslon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Tidak ada yang terindikasi narkoba.  Kesemuanya sehat jasmani dan rohani, “Sampai Ketua KPU Lahat,  Samsurizal Nusir,  dalam rapat pleno di kantor KPU Lahat,  didampingi Komisioner dan Sekretaris KPU Lahat.

Dilanjutkan Rizal,  atas hasil tersebut keenam paslon akan mengikuti tahapan selanjutnya seperti tahapan perbaikan terhitung 18 hingga 20 Januari 2018 hingga pengumuman paslon yang lolis ikut Pilkada Lahat.

Baca Juga :  Resedivis Kambuhan Curanmor Tewas Didor Tim Panther

Sementara,  saat rapat pleno digelar ada beberapa paslon yang hadir langsung seperti pasangan Cik Ujang-Haryanto,  Hapit Fadli-Erlansyah Rumsyah, Novran Marjani-Herliansyah,   Rozi Adiansyah sementara paslin lai. Diwakilkan.  Sorak tepuk tangan meramaikan saat Paslon dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.  Ds2

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terbaru