Dinyatakan Sehat Enam Paslon Pilbub Lahat ketahapan Selanjutnya

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DS,  LAHAT – Enam pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lahat,  yakni pasangan Bursa Zarnubi-Parhan Berza,  Cik Ujang-Haryanto,  Novran-Herliansyah,  Hapit Padli-Erlansah Rumsah,  Purnawarman-Rozi Adiansyah dan Dodo Arman-Sutrisno, melaju ketahapan selanjutnya setelah keenam Paslon ini dinyatakan lolos dalam tes pemeriksaan kesehatan.  Hal tersebut,  setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabuaten Lahat,  Kamis (17/1) mengumumkan hasil verifikasi persyaratan pencalonan dan  bakal calon bupati dan wakil bupati lahat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.  Pengumuman sendiri disampaikan melalui rapat pleno terbuka.

Baca Juga :  Gedung DPRD Lahat Mencekam, Personil TNI Polri Bersiaga

“Hasil tes pemeriksaan keenam paslon yang dilakukan di RSMH Palembang berdasarkan rekomendasi BNNP dan IDI keenam paslon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Tidak ada yang terindikasi narkoba.  Kesemuanya sehat jasmani dan rohani, “Sampai Ketua KPU Lahat,  Samsurizal Nusir,  dalam rapat pleno di kantor KPU Lahat,  didampingi Komisioner dan Sekretaris KPU Lahat.

Dilanjutkan Rizal,  atas hasil tersebut keenam paslon akan mengikuti tahapan selanjutnya seperti tahapan perbaikan terhitung 18 hingga 20 Januari 2018 hingga pengumuman paslon yang lolis ikut Pilkada Lahat.

Baca Juga :  Pembunuhan Di Curup Ganya Lahat Terungkap, Motifnya Hanya Hal Sepele

Sementara,  saat rapat pleno digelar ada beberapa paslon yang hadir langsung seperti pasangan Cik Ujang-Haryanto,  Hapit Fadli-Erlansyah Rumsyah, Novran Marjani-Herliansyah,   Rozi Adiansyah sementara paslin lai. Diwakilkan.  Sorak tepuk tangan meramaikan saat Paslon dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.  Ds2

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB