Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Di tengah derasnya arus penegakan hukum yang sering kali berhenti pada angka penahanan, Kejaksaan Negeri Lahat justru melawan arus. Selasa (25/11/2025), tiga pria—Yoga Pratama, Hengki Hartanto, dan Dandy Putra Pratama—yang menjadi tulang punggung keluarga akhirnya dibebaskan dari jeratan pasal penyalahgunaan narkotika. Bukan karena “main mata”, bukan pula karena “orang dalam”, tetapi melalui mekanisme Restorative Justice yang kini mulai menepis stigma bahwa pengguna narkotika harus selalu dijebloskan ke penjara.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto bersama jajaran Pidum, Intelijen, dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan penghentian penuntutan setelah perkara ini diuji habis-habisan: mulai dari ekspose dengan Kejati Sumsel, hingga langsung di hadapan Jampidum Kejaksaan Agung.

 

Dan hasilnya tegas: ketiganya bukan bandar, bukan kurir, bukan pula kaki tangan jaringan gelap. Mereka hanyalah pengguna terakhir, terbukti positif lewat labfor, tidak punya rekam jejak kriminal, barang bukti hanya sebatas pemakaian pribadi satu hari, dan semuanya dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan oleh asesmen terpadu.

Baca Juga :  HUT RI Ke 79 Tahun 2024, Kajari Lahat Kibarkan Bendera Merah Putih Di Bukit Besak

Restorative Justice, Bukan Restorative Basa-basi

Jampidum resmi memerintahkan penghentian penuntutan dan mengalihkan tiga tersangka ke program rehabilitasi.

– Hengki Hartanto dan Dandy Putra Pratama direhab 3 bulan.

– Yoga Pratama direhab 6 bulan.

Seluruhnya dilakukan di RS Ernaldi Bahar Palembang.

 

Ini bukan sekadar menghindari penjara, tetapi upaya memotong akar masalah: pengguna harus dipulihkan, bukan ditimbun di sel.

 

Kronologi: Sabu di Teras Rumah, Bukan Bisnis Narkoba

 

Kasus bermula 10 Juni 2025. Ketiganya membeli sabu dari seseorang bernama Dede Herlambang dan menggunakannya bersama-sama di teras rumah pelaku. Tidak ada transaksi gelap berskala besar, tidak ada peredaran, tidak ada modus canggih. Ini murni tiga orang yang terjebak pada penyalahgunaan—persis sasaran program rehabilitasi restoratif yang diatur Pedoman Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Juga :  Sekjend DPW PKB Puja Kesuma Sumsel Bersama Kuasa Hukum Bakal Kawal Tuntas Kasus Tabrak Lari OJOL Yang Menimpa Kader Militan Puja Kesuma 

 

Mereka Kembali ke Keluarga yang Menunggu

 

Ketiganya dikenal sebagai orang baik, pekerja, dan penopang ekonomi keluarga. Ada istri, ada anak, ada orang tua renta yang hanya berharap satu: mereka pulang dalam keadaan lebih baik.

 

Keluarga, tetangga, dan lingkungan sosial mendukung penuh keputusan rehabilitasi. Mereka tak membela narkoba—mereka membela kesempatan untuk sembuh.

 

Kepala Kejari Lahat menegaskan bahwa penegakan hukum humanis bukan slogan kosong, tetapi jalan yang memastikan hukum hadir dengan manfaat, bukan sekadar dengan hukuman.

Berita Terkait

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan
M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya
Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar
Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Bupati Lahat Pastikan Proyek Puskesmas Pagar Gunung Sudah Diaudit BPK, Temuan Rp21 Juta Telah Dikembalikan
Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Datun Kejari Lahat Bergerak! Ahmad Muzayyin Pimpin Misi Pulihkan Kerugian Daerah Rp2,18 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Berita Terbaru