Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id, Lahat – Di tengah derasnya arus penegakan hukum yang sering kali berhenti pada angka penahanan, Kejaksaan Negeri Lahat justru melawan arus. Selasa (25/11/2025), tiga pria—Yoga Pratama, Hengki Hartanto, dan Dandy Putra Pratama—yang menjadi tulang punggung keluarga akhirnya dibebaskan dari jeratan pasal penyalahgunaan narkotika. Bukan karena “main mata”, bukan pula karena “orang dalam”, tetapi melalui mekanisme Restorative Justice yang kini mulai menepis stigma bahwa pengguna narkotika harus selalu dijebloskan ke penjara.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto bersama jajaran Pidum, Intelijen, dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan penghentian penuntutan setelah perkara ini diuji habis-habisan: mulai dari ekspose dengan Kejati Sumsel, hingga langsung di hadapan Jampidum Kejaksaan Agung.

 

Dan hasilnya tegas: ketiganya bukan bandar, bukan kurir, bukan pula kaki tangan jaringan gelap. Mereka hanyalah pengguna terakhir, terbukti positif lewat labfor, tidak punya rekam jejak kriminal, barang bukti hanya sebatas pemakaian pribadi satu hari, dan semuanya dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan oleh asesmen terpadu.

Baca Juga :  Ruang Kerja Bupati Muara Enim Disegel KPK

Restorative Justice, Bukan Restorative Basa-basi

Jampidum resmi memerintahkan penghentian penuntutan dan mengalihkan tiga tersangka ke program rehabilitasi.

– Hengki Hartanto dan Dandy Putra Pratama direhab 3 bulan.

– Yoga Pratama direhab 6 bulan.

Seluruhnya dilakukan di RS Ernaldi Bahar Palembang.

 

Ini bukan sekadar menghindari penjara, tetapi upaya memotong akar masalah: pengguna harus dipulihkan, bukan ditimbun di sel.

 

Kronologi: Sabu di Teras Rumah, Bukan Bisnis Narkoba

 

Kasus bermula 10 Juni 2025. Ketiganya membeli sabu dari seseorang bernama Dede Herlambang dan menggunakannya bersama-sama di teras rumah pelaku. Tidak ada transaksi gelap berskala besar, tidak ada peredaran, tidak ada modus canggih. Ini murni tiga orang yang terjebak pada penyalahgunaan—persis sasaran program rehabilitasi restoratif yang diatur Pedoman Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Juga :  Kajari Lahat Ingatkan Kades Jangan Lupa Daratan

 

Mereka Kembali ke Keluarga yang Menunggu

 

Ketiganya dikenal sebagai orang baik, pekerja, dan penopang ekonomi keluarga. Ada istri, ada anak, ada orang tua renta yang hanya berharap satu: mereka pulang dalam keadaan lebih baik.

 

Keluarga, tetangga, dan lingkungan sosial mendukung penuh keputusan rehabilitasi. Mereka tak membela narkoba—mereka membela kesempatan untuk sembuh.

 

Kepala Kejari Lahat menegaskan bahwa penegakan hukum humanis bukan slogan kosong, tetapi jalan yang memastikan hukum hadir dengan manfaat, bukan sekadar dengan hukuman.

Berita Terkait

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Berita Terbaru