Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Palembang — Drama pemalakan berkedok “iuran kegiatan” kembali dipentaskan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (26/11/2025). Dua aktor utama, N dan JS, kini duduk sebagai terdakwa setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung membongkar aliran uang yang diduga jauh lebih lincah dari kegiatan forum yang mereka klaim.

 

Jaksa mendakwa keduanya melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP, lantaran dianggap kompak menjalankan skema pemungutan “iuran wajib” terhadap para kepala desa. N, yang menjabat Ketua Forum Kades, diduga mengkomandoi pungutan Rp7 juta per tahun untuk setiap kades, dengan dalih membiayai kegiatan sosial dan silaturahmi. Entah silaturahmi dengan siapa—yang jelas, uangnya lancar masuk.

Baca Juga :  Sapa Warga Pagun, Janji Bupati Ayam Program Pro Rakyat Bakal Hadir Kembali

 

Tahap awal saja, para kades sudah setor Rp3,5 juta per orang ke bendahara forum yang tak lain adalah JS. Uang itu seolah mengalir mengikuti tradisi: yang muda menghormati yang tua, dan yang di bawah “menghormati” yang di atas—pakai amplop.

Baca Juga :  Lima Bandit Uang Negara Di Bawaslu Muratara, Dapat Tiket Gratis Hotel Prodeo, Tak Kooperatif Tiga Saksi Bakal Dijemput Paksa

 

Puncaknya terjadi saat OTT pada 24 Juli 2025, ketika tim Kejari Lahat menemukan Rp65.850.000 tunai. Uang itu terkumpul rapi, seakan menunggu disalurkan ke “kegiatan forum”. Sayangnya, kegiatan yang dimaksud justru beralih ke meja hijau.

 

Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan jaksa dijadwalkan pada 10 Desember 2025. Publik kini menunggu, apakah drama ini akan berakhir dengan tepuk tangan, atau justru plot twist yang lebih mengejutkan.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru