Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Palembang — Drama pemalakan berkedok “iuran kegiatan” kembali dipentaskan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (26/11/2025). Dua aktor utama, N dan JS, kini duduk sebagai terdakwa setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung membongkar aliran uang yang diduga jauh lebih lincah dari kegiatan forum yang mereka klaim.

 

Jaksa mendakwa keduanya melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP, lantaran dianggap kompak menjalankan skema pemungutan “iuran wajib” terhadap para kepala desa. N, yang menjabat Ketua Forum Kades, diduga mengkomandoi pungutan Rp7 juta per tahun untuk setiap kades, dengan dalih membiayai kegiatan sosial dan silaturahmi. Entah silaturahmi dengan siapa—yang jelas, uangnya lancar masuk.

Baca Juga :  Paket Menarik Outbound, Rafting Hotel Callista

 

Tahap awal saja, para kades sudah setor Rp3,5 juta per orang ke bendahara forum yang tak lain adalah JS. Uang itu seolah mengalir mengikuti tradisi: yang muda menghormati yang tua, dan yang di bawah “menghormati” yang di atas—pakai amplop.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Kapolres Pagaralam AKBP TRISAKSONO SIK

 

Puncaknya terjadi saat OTT pada 24 Juli 2025, ketika tim Kejari Lahat menemukan Rp65.850.000 tunai. Uang itu terkumpul rapi, seakan menunggu disalurkan ke “kegiatan forum”. Sayangnya, kegiatan yang dimaksud justru beralih ke meja hijau.

 

Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan jaksa dijadwalkan pada 10 Desember 2025. Publik kini menunggu, apakah drama ini akan berakhir dengan tepuk tangan, atau justru plot twist yang lebih mengejutkan.

Berita Terkait

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata
Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat
Kejari Bangka Salurkan Donasi dan Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran di Bangka Selatan
RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!
KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI
Rompi, Surat Tugas, “Investigasi”, Lalu Apa? Ketua GNPK RI Sumsel Sentil LSM yang Datangi Proyek APBD Lahat
Obstruction of Justice Internet Desa Masuk Pengadilan, Kejari Muba Dalami Aset Pemda hingga Hibah Porprov
Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kejari Bangka Salurkan Donasi dan Bahan Bangunan untuk Korban Kebakaran di Bangka Selatan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI

Jumat, 11 September 2026 - 09:43 WIB

Obstruction of Justice Internet Desa Masuk Pengadilan, Kejari Muba Dalami Aset Pemda hingga Hibah Porprov

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Berita Terbaru

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru Dibincangi Awak Media

Breaking news

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:08 WIB