Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Palembang — Drama pemalakan berkedok “iuran kegiatan” kembali dipentaskan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (26/11/2025). Dua aktor utama, N dan JS, kini duduk sebagai terdakwa setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung membongkar aliran uang yang diduga jauh lebih lincah dari kegiatan forum yang mereka klaim.

 

Jaksa mendakwa keduanya melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP, lantaran dianggap kompak menjalankan skema pemungutan “iuran wajib” terhadap para kepala desa. N, yang menjabat Ketua Forum Kades, diduga mengkomandoi pungutan Rp7 juta per tahun untuk setiap kades, dengan dalih membiayai kegiatan sosial dan silaturahmi. Entah silaturahmi dengan siapa—yang jelas, uangnya lancar masuk.

Baca Juga :  Berikut Penekanan Dandim 0405/Lahat Pada Prajurit TNI AD Di Mako Ramil 405-03/Kikim Timur

 

Tahap awal saja, para kades sudah setor Rp3,5 juta per orang ke bendahara forum yang tak lain adalah JS. Uang itu seolah mengalir mengikuti tradisi: yang muda menghormati yang tua, dan yang di bawah “menghormati” yang di atas—pakai amplop.

Baca Juga :  BERLIAN Siap Rebut Kursi Kemenangan Pilbup Lahat, Terus Lanjutkan Program Pembangunan CAHAYA

 

Puncaknya terjadi saat OTT pada 24 Juli 2025, ketika tim Kejari Lahat menemukan Rp65.850.000 tunai. Uang itu terkumpul rapi, seakan menunggu disalurkan ke “kegiatan forum”. Sayangnya, kegiatan yang dimaksud justru beralih ke meja hijau.

 

Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan jaksa dijadwalkan pada 10 Desember 2025. Publik kini menunggu, apakah drama ini akan berakhir dengan tepuk tangan, atau justru plot twist yang lebih mengejutkan.

Berita Terkait

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?
Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
SMP Negeri 1 Lahat Selatan Kibarkan Semangat Integritas, Raih Juara Lomba Video Hakordia 2025
Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:39 WIB

Jangan Salah Kaprah! Kekacauan Informasi Bansos Terus Berulang — Siapa yang Salah?

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:42 WIB

Dinas Sosial Lahat Resmi Launching Kampung Upek (Kampek), Gerakan Perubahan untuk Mengangkat Martabat Ekonomi Keluarga

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Berita Terbaru