Babe (47) Bandar Sabhu Terciduk Di Talang Kapuk

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2018 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Berakhir sudah sepak terjang Babe (47) begitu iya lebih akrab disapa. Lelaki lanjut usia ini diciduk aparat kepolisian satuan Narkoba Polres Lahat, perihal keterlibatan dirinya didalam menjalankan bisnis haram yakni menjadi Bandar Narkoba jenis Shabu dan pil ekstasi.

#Babe

Informasi terangkum, Babe ditangkap dikediamnya beralamat di
Jalan Kuburan Islam, Talang Kapuk Rt. 13 Rw 04, Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 17.30 wib saat sedang menunggu pembeli. Minggu (28/01/2018).

Bermodal informasi perihal seringnya terjadi transaksi narkoba di seputaran TKP, satuan Narkoba Polres Lahat terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dirasa sudah tepat, selanjutnya tim berantas narkoba milik Polres Lahat melakukan penggeebekan.

Baca Juga :  Himbauan Kapolres Lahat Jelang Tahun Baru 2020

Tak bisa berbuat banyak, Babe akhirnya pasrah saat rumahnya di geledah, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Polri ini ditemukan puluhan paket Sabhu siap edar dan beberapa butir pil ektasi yang ditemukan di dalam saku celana jeans milik tersangka.

“Keberhasilan pengungkapan pengedar narkoba ini berasal dari laporan masyarakat setempat. Tersangka sudah mengakui bahwa narkoba ini adalah miliknya,” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli.

Baca Juga :  Amankan Pilkada, Polres Lahat Menerima Bantuan Personil Gabungan Polda Sumsel

Dikatakan Desli, barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” Ada 32 paket Sabhu dan tiga butir pil ekstasi yang kita sita dari tersangka. Kasus ini masih terus kita kembangkan,” jelasnya.

Bujang (nama bukan sebenarnya) salah satu tetangga tersangka mengatakan, sebagai warga setempat bersyukur kalau tersangka sudah ditangkap. Menurutnya, tersangka ini juga sudah cukup meresahkan.” Alhamdulilah kalu Babe lah tertangkap, kami lah tau lamo gawean dio nih. Mudah mudahan bakal tebuang lamo dan kalu bae dio nak tobat kageknyo,” pungkasnya. Ds04.

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru