Babe (47) Bandar Sabhu Terciduk Di Talang Kapuk

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2018 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Berakhir sudah sepak terjang Babe (47) begitu iya lebih akrab disapa. Lelaki lanjut usia ini diciduk aparat kepolisian satuan Narkoba Polres Lahat, perihal keterlibatan dirinya didalam menjalankan bisnis haram yakni menjadi Bandar Narkoba jenis Shabu dan pil ekstasi.

#Babe

Informasi terangkum, Babe ditangkap dikediamnya beralamat di
Jalan Kuburan Islam, Talang Kapuk Rt. 13 Rw 04, Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 17.30 wib saat sedang menunggu pembeli. Minggu (28/01/2018).

Bermodal informasi perihal seringnya terjadi transaksi narkoba di seputaran TKP, satuan Narkoba Polres Lahat terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dirasa sudah tepat, selanjutnya tim berantas narkoba milik Polres Lahat melakukan penggeebekan.

Baca Juga :  DIKTUKBASUS BABINSA TNI AD TA 2018 DITUTUP, 230 PRAJURIT DILANTIK MENJADI BINTARA

Tak bisa berbuat banyak, Babe akhirnya pasrah saat rumahnya di geledah, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Polri ini ditemukan puluhan paket Sabhu siap edar dan beberapa butir pil ektasi yang ditemukan di dalam saku celana jeans milik tersangka.

“Keberhasilan pengungkapan pengedar narkoba ini berasal dari laporan masyarakat setempat. Tersangka sudah mengakui bahwa narkoba ini adalah miliknya,” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli.

Baca Juga :  "Curanmor" Mansyah Terciduk, A Masih Diburu Petugas

Dikatakan Desli, barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” Ada 32 paket Sabhu dan tiga butir pil ekstasi yang kita sita dari tersangka. Kasus ini masih terus kita kembangkan,” jelasnya.

Bujang (nama bukan sebenarnya) salah satu tetangga tersangka mengatakan, sebagai warga setempat bersyukur kalau tersangka sudah ditangkap. Menurutnya, tersangka ini juga sudah cukup meresahkan.” Alhamdulilah kalu Babe lah tertangkap, kami lah tau lamo gawean dio nih. Mudah mudahan bakal tebuang lamo dan kalu bae dio nak tobat kageknyo,” pungkasnya. Ds04.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru