Babe (47) Bandar Sabhu Terciduk Di Talang Kapuk

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2018 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Berakhir sudah sepak terjang Babe (47) begitu iya lebih akrab disapa. Lelaki lanjut usia ini diciduk aparat kepolisian satuan Narkoba Polres Lahat, perihal keterlibatan dirinya didalam menjalankan bisnis haram yakni menjadi Bandar Narkoba jenis Shabu dan pil ekstasi.

#Babe

Informasi terangkum, Babe ditangkap dikediamnya beralamat di
Jalan Kuburan Islam, Talang Kapuk Rt. 13 Rw 04, Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 17.30 wib saat sedang menunggu pembeli. Minggu (28/01/2018).

Bermodal informasi perihal seringnya terjadi transaksi narkoba di seputaran TKP, satuan Narkoba Polres Lahat terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dirasa sudah tepat, selanjutnya tim berantas narkoba milik Polres Lahat melakukan penggeebekan.

Baca Juga :  Cik Ujang : Kemenangan Ini adalah Kemenangan Masyarakat Lahat

Tak bisa berbuat banyak, Babe akhirnya pasrah saat rumahnya di geledah, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Polri ini ditemukan puluhan paket Sabhu siap edar dan beberapa butir pil ektasi yang ditemukan di dalam saku celana jeans milik tersangka.

“Keberhasilan pengungkapan pengedar narkoba ini berasal dari laporan masyarakat setempat. Tersangka sudah mengakui bahwa narkoba ini adalah miliknya,” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli.

Baca Juga :  Tim Penyidik Kejari Lahat Geledah Kantor BKPSDM Dan Kantor Bagian Ekonomi Setda Lahat, Lima Pejabat Era Bupati Marwan Mansyur Diperiksa Terkait Kolusi Dan Nepotisme

Dikatakan Desli, barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” Ada 32 paket Sabhu dan tiga butir pil ekstasi yang kita sita dari tersangka. Kasus ini masih terus kita kembangkan,” jelasnya.

Bujang (nama bukan sebenarnya) salah satu tetangga tersangka mengatakan, sebagai warga setempat bersyukur kalau tersangka sudah ditangkap. Menurutnya, tersangka ini juga sudah cukup meresahkan.” Alhamdulilah kalu Babe lah tertangkap, kami lah tau lamo gawean dio nih. Mudah mudahan bakal tebuang lamo dan kalu bae dio nak tobat kageknyo,” pungkasnya. Ds04.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB