Babe (47) Bandar Sabhu Terciduk Di Talang Kapuk

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2018 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Berakhir sudah sepak terjang Babe (47) begitu iya lebih akrab disapa. Lelaki lanjut usia ini diciduk aparat kepolisian satuan Narkoba Polres Lahat, perihal keterlibatan dirinya didalam menjalankan bisnis haram yakni menjadi Bandar Narkoba jenis Shabu dan pil ekstasi.

#Babe

Informasi terangkum, Babe ditangkap dikediamnya beralamat di
Jalan Kuburan Islam, Talang Kapuk Rt. 13 Rw 04, Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat sekira pukul 17.30 wib saat sedang menunggu pembeli. Minggu (28/01/2018).

Bermodal informasi perihal seringnya terjadi transaksi narkoba di seputaran TKP, satuan Narkoba Polres Lahat terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dirasa sudah tepat, selanjutnya tim berantas narkoba milik Polres Lahat melakukan penggeebekan.

Baca Juga :  Ajak Pelajar Sukseskan Milenial Road Safety Festival

Tak bisa berbuat banyak, Babe akhirnya pasrah saat rumahnya di geledah, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Polri ini ditemukan puluhan paket Sabhu siap edar dan beberapa butir pil ektasi yang ditemukan di dalam saku celana jeans milik tersangka.

“Keberhasilan pengungkapan pengedar narkoba ini berasal dari laporan masyarakat setempat. Tersangka sudah mengakui bahwa narkoba ini adalah miliknya,” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli.

Baca Juga :  Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Dikatakan Desli, barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” Ada 32 paket Sabhu dan tiga butir pil ekstasi yang kita sita dari tersangka. Kasus ini masih terus kita kembangkan,” jelasnya.

Bujang (nama bukan sebenarnya) salah satu tetangga tersangka mengatakan, sebagai warga setempat bersyukur kalau tersangka sudah ditangkap. Menurutnya, tersangka ini juga sudah cukup meresahkan.” Alhamdulilah kalu Babe lah tertangkap, kami lah tau lamo gawean dio nih. Mudah mudahan bakal tebuang lamo dan kalu bae dio nak tobat kageknyo,” pungkasnya. Ds04.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB