Dirampok, Nenek Rodiah Ditemukan Terikat

- Jurnalis

Sabtu, 10 Februari 2018 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#nenek Rodiah saat diminta keterangan  #

LAHAT, Detiksriwijaya – Hj Rodiah (75) pensiunan PNS warga Desa Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat nyaris kehilangan nyawanya. Pasalnya nenek nenek ini, telah mengalami aksi perampokan di kediamannya. Sabtu (10/02/2018).

Kejadian aksi rampok ini diketahui, sekira pukul 05.30, wib, saat ditemukan warga, kaki dan tangan nenek tersebut terikat dengan kondisi telanjang dada. Bahkan diduga nenek yang tinggal seorang diri itu sudah berjam- jam menahan dingginnya malam.

Informasi yang dihimpun, pelaku yang diduga lebih dari satu orang masuk ke dalam rumah korban, sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu. Pelaku masuk dengan cara merusak pintu menggunakan bor lewat pintu belakang. Saat berada di dalam rumah, bertemu korban. Korban lalu diseret keluar ke belakang rumah, lalu kedua tangan dan kakinya diikat.

Baca Juga :  Berada Di Kota Malang, Balkisri Anggota Fraksi Partai Demokrat Masih Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Sementara korban terikat, pelaku langsung mengobrak abrik rumah korban mencari barang berharga milik korban di kamar.

Selanjutnya, setelah pagi hari pelaku kabur melarikan diri. Sementara korban ditemukan warga yang kebetulan melintas.

Hanya saja terkait kerugian belum bisa dipastikan. Dari penuturan korban dirinya memiliki emas 200 gram. Saat ini kondisi nenek tersebut masih trauma. “Kerugiannya belum bisa dipastikan. Kondisi korban masih trauma,. Korban tinggal seorang diri di rumah,” ujar Kades Selawi, Jemi Markus.

Baca Juga :  Tinjau Banjir Tanjung Sakti Pumi, Bupati Lahat Bertitip Pesan

Kapolres Lahat,  AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar, SIK membenarkan kejadian tersebut.  Diterangkannya,  pelaku masuk kekediaman Rodiah melalui pintu belakang dengan cara mengebor dan mencongkel daun pintu rumah.  Nah,  saat korban terbangun pelaku sudah berhasil masuk dan menyekap korban dan mengikatnya.  Pihaknya sendiri sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Untuk kerugian belum dipastikan.

“Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan, terkait kerugian material belum kita ketahui, korban masih trauma terkait kejadian yang menimpanya,” pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB