Akan Edarkan Sabu Di Wilayah Cianjur DS Dan AH Diringkus BNNP Jabar

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2020 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR, Detiksriwijaya – Menjelang pergantian tahun baru 2019 ke tahun 2020, Tim pemberantasan BNNP Jabar amankan DS (40) dan AH (42) tercatat sebagai warga desa Cirumput, kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kedua warga ini diringkus tepatnya di
Kampung Sawah rt. 04 rw 04 kelurahan kampung sawah, kecamatan Cilengsi, kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekira pukul 20.00 Wib (Selasa, 31.12.2019). Keduanya ditingkus karena membawa bungkusan narkoba jenis Sabu.

Pengungkapan dan penggagalan peredaran gelap narkotika Jenis Sabu di wilayah Provinsi Jabar ini bermula dari adanya laporan masyarakat, perihal adanya peredaran Sabu yang sering terjadi di seputaran wilayah kabupaten Cianjur dan sekitarnya.

Baca Juga :  Oknum Guru Mesum, Melati Hamil 3 Bulan

Kedua tersangka, yang saat itu mengendarai kendaraan jenis minibus merk Toyota Calya dengan nomor polisi F 1361 YN warna hitam dari Bogor menuju Cianjur, melintas di TKP langsung dihentikan petugas. Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kendaraan tepatnya di bawah karpet tengah kendaraan petugas mendapati delapan paketan besar Sabu dengan berat total kurang lebih satu kilogram.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif  melalui Kabid pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Roby Karya Adi SIK menjelaskan, keduanya berhasil diringkus berkat informasi yang diberikan masyarakat perihal adanya peredaran gelap narkoba yang sering terjadi di Cianjur dan wilayah sekitarnya. Lanjutnya, kedua tersangka diamankan dalam perjalanan dan tanpa perlawanan. Rabu, (01.01.2020).

Baca Juga :  Pamit Buang Air, Zainal Ditemukan Tewas Dengan Tragis

“Kita amankan sewaktu kedua tersangka dalam perjalanan dari Bogor tujuan Cianjur. Barang bukti kita temukan di bawah karpet kendaraan yang dikendarai tersangka,” terangnya.

Dilanjutkan Roby, dari hasil interogasi terhadap tersangka diakuinya barang haram dimaksud akan diedarkan ke wilayah cianjur dan sekitarnya. “Kedua tersangka mengakui bahwa Sabu yang berhasil kita sita akan diedarkan di wilayah Cianjur dan sekitar. Kedua tersangka masih kita periksa di BNNP Jabar, guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” tukasnya.

Berita Terkait

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Berita Terbaru