Rapat Pleno KPU, Lima Lolos Satu Dinyatakan Tak Lolos

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2018 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#pose bersama usai rapat #

LAHAT,  Detiksriwijaya  – Suka cita mewarnai penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati lahat, tahun 2018 di Kantor KPU Lahat,  Senin (12/2). Kalimat ‘alhamdulillah’ tampak terucap dibibir para paslon tatkala Ketua KPU Lahat,  SamsulRizal Nusir memutuskan calon tersebut lolos dan dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut Pilkada Lahat.  Disisi lain,  dari enam paslon yang mendaftarkan diri di KPU Lahat,  satu Paslon atas nama Dodo Arman-Sutrisno dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak lolos untuk mengikuti Pilkada Lahat.

“Satu pasangan calon atas nama Dodo Arman dan Mayor (Purn)  dinyatakan tidak lolos,”tegas Ketua KPU Lahat,  Samsulrizal Nusir.

Diterangkan Rizal dalam rapat pleno,  tidak lolosnya pasangan tersebut lantaran tidak mampu melengkapi syarat sesuai ketentuan seperti tidak disertakannya surat keterangan sedang vailid dari pengadilan niaga.  Kemudian untuk Sutrisno tidak disertakanya legalisir ijazah SLTA yang bersangkutan. “Dokumen itu syarat wajib yang harus dipenuhi paslon, “jelasnya.

Sementara dilanjutkan Rizal, lima paslon yang lolos yakni pasangan Bursa Zarnubi-Parhan Berza yang didukung Partai PKB,  PAN dan Golkar.  Paslon Cik Ujang-Haryanto diusung Partai Demokrat,  NasDem, Hanura. Kemudian Paslon Nopran Marjani-Herliansyah diusung Partai Gerindra,  PDI P,  PPP dan PKS.  Untuk pasangan jalur perseorangan yakni pasangan Hapit Padli-Erlansyah Rumsyah dengan jumlah dukungan E KTP 27.073 dan Purnawarman Kias-Rozi Adiansyah 27.688.  Untuk paslon Parpol sendiri batas minimal kursi dukungan delapan kursi sementara untuk perseorangan 25 ribu E KTP.

Baca Juga :  Aktif, Posko Ulak Lebar Disuport APD Dari Gusgas Covid 19 Bidang Pencegahan

Dalam rapat pleno terbuka sendiri,  sempat terjadi intrupsi dari paslon Nopran Marjani.  Dalam intrupsi,  Nopran mengungkapkan adanya laporan warga dan tim terkait hasil verifikasi faktual oleh anggota PPK dan PPS terkait dugaan pelnggaran. Nopran mengungkap,  ada warga yang sudah meninggal namun tetap masuk dan dinyatakan memenuhi syarat dalam mendukung paslon perseorangan. “Kami berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan bagaimana statusnya nanti.  Kita ingin KPU Jujur,  transparan dan independenkita ini cari pemimpin jadi proses dari awal hatus berjalan sesuai aturan, “ungkapnya.

Terkait intrupsi Nopran sendiri,  Ketua KPU Lahat,  menegaskan jika ada pelanggaran silakan diajukan melalui proses yang ada baik itu Panwaslu maupun Badan Kehormatan Pemilu.  Samsurizal memastikan,  jika kedepan ada pelanggaran atas keputusan dan penetapan KPU, hal tersebut bisa saja dianulir.  “Meski hari ini sudah diputuskan jika memang kedepan terdapat persoalan yang menyangkut paslon atas ketentuan yang ada,  paslin tersebut bisa saja gugur, “tegasnya.

Baca Juga :  Hari Juang TNI AD Kodim 0405/ Lahat Aksi Donor Darah

Sementara,  Komisoner Panwaslu Lahat Andra Juarsyah,  menegaskan akan menindaklanjuti adanya aduan terkait dugaan pelanggaran dalam verifikasi faktual calin perseorangan.  Pihaknya sendiri akan melayangkan surat rekomendasi ke KPU Lahat untuk meminta KPU Lahat memperbaiki kesalahn yang ada dan memberikan penindakan terhadap petugas di lapangan yang tidk mengindahkan tugas sebagaimana ketentuan yang ada.

“Ya selain dari laporan, temuan kita juga ada.  Seperti di Gumay Talang yang di laporkan meninggal tapi dinyatakan memenuhi syarat satu orang tapi hasil pantauan kita jumlahnya enam orang, “ujar Andra.

Sementata,  Palon dinyatakan lolos,  Haryanto menuturkan rasa syukurnya dan siap untuk mengikuti proses Pilkada Lahat dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada.  Rasa Syukur juga dihaturkan Paslin Hapit Padli.  “Alhamdulillah setelah proses yang panjang hari ini kita ditetapkan sebagai Paslon.  Mudah mudahan akan ada manfaat bagi masyarakat dan siapapun yang terpilih nantinya adaah pilihan dan yang terbaik bagi rakyat, “ujar Hapit. Ds02.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB