Rapat Pleno KPU, Lima Lolos Satu Dinyatakan Tak Lolos

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2018 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#pose bersama usai rapat #

LAHAT,  Detiksriwijaya  – Suka cita mewarnai penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati lahat, tahun 2018 di Kantor KPU Lahat,  Senin (12/2). Kalimat ‘alhamdulillah’ tampak terucap dibibir para paslon tatkala Ketua KPU Lahat,  SamsulRizal Nusir memutuskan calon tersebut lolos dan dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut Pilkada Lahat.  Disisi lain,  dari enam paslon yang mendaftarkan diri di KPU Lahat,  satu Paslon atas nama Dodo Arman-Sutrisno dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak lolos untuk mengikuti Pilkada Lahat.

“Satu pasangan calon atas nama Dodo Arman dan Mayor (Purn)  dinyatakan tidak lolos,”tegas Ketua KPU Lahat,  Samsulrizal Nusir.

Diterangkan Rizal dalam rapat pleno,  tidak lolosnya pasangan tersebut lantaran tidak mampu melengkapi syarat sesuai ketentuan seperti tidak disertakannya surat keterangan sedang vailid dari pengadilan niaga.  Kemudian untuk Sutrisno tidak disertakanya legalisir ijazah SLTA yang bersangkutan. “Dokumen itu syarat wajib yang harus dipenuhi paslon, “jelasnya.

Sementara dilanjutkan Rizal, lima paslon yang lolos yakni pasangan Bursa Zarnubi-Parhan Berza yang didukung Partai PKB,  PAN dan Golkar.  Paslon Cik Ujang-Haryanto diusung Partai Demokrat,  NasDem, Hanura. Kemudian Paslon Nopran Marjani-Herliansyah diusung Partai Gerindra,  PDI P,  PPP dan PKS.  Untuk pasangan jalur perseorangan yakni pasangan Hapit Padli-Erlansyah Rumsyah dengan jumlah dukungan E KTP 27.073 dan Purnawarman Kias-Rozi Adiansyah 27.688.  Untuk paslon Parpol sendiri batas minimal kursi dukungan delapan kursi sementara untuk perseorangan 25 ribu E KTP.

Baca Juga :  Marwan Mansyur Kenalkan Wisata Lahat Ke Alumni Fakultas Hukum

Dalam rapat pleno terbuka sendiri,  sempat terjadi intrupsi dari paslon Nopran Marjani.  Dalam intrupsi,  Nopran mengungkapkan adanya laporan warga dan tim terkait hasil verifikasi faktual oleh anggota PPK dan PPS terkait dugaan pelnggaran. Nopran mengungkap,  ada warga yang sudah meninggal namun tetap masuk dan dinyatakan memenuhi syarat dalam mendukung paslon perseorangan. “Kami berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan bagaimana statusnya nanti.  Kita ingin KPU Jujur,  transparan dan independenkita ini cari pemimpin jadi proses dari awal hatus berjalan sesuai aturan, “ungkapnya.

Terkait intrupsi Nopran sendiri,  Ketua KPU Lahat,  menegaskan jika ada pelanggaran silakan diajukan melalui proses yang ada baik itu Panwaslu maupun Badan Kehormatan Pemilu.  Samsurizal memastikan,  jika kedepan ada pelanggaran atas keputusan dan penetapan KPU, hal tersebut bisa saja dianulir.  “Meski hari ini sudah diputuskan jika memang kedepan terdapat persoalan yang menyangkut paslon atas ketentuan yang ada,  paslin tersebut bisa saja gugur, “tegasnya.

Baca Juga :  Melalui Irisan Jeruk Dukun Cabul Gagahi Ibu Muda

Sementara,  Komisoner Panwaslu Lahat Andra Juarsyah,  menegaskan akan menindaklanjuti adanya aduan terkait dugaan pelanggaran dalam verifikasi faktual calin perseorangan.  Pihaknya sendiri akan melayangkan surat rekomendasi ke KPU Lahat untuk meminta KPU Lahat memperbaiki kesalahn yang ada dan memberikan penindakan terhadap petugas di lapangan yang tidk mengindahkan tugas sebagaimana ketentuan yang ada.

“Ya selain dari laporan, temuan kita juga ada.  Seperti di Gumay Talang yang di laporkan meninggal tapi dinyatakan memenuhi syarat satu orang tapi hasil pantauan kita jumlahnya enam orang, “ujar Andra.

Sementata,  Palon dinyatakan lolos,  Haryanto menuturkan rasa syukurnya dan siap untuk mengikuti proses Pilkada Lahat dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada.  Rasa Syukur juga dihaturkan Paslin Hapit Padli.  “Alhamdulillah setelah proses yang panjang hari ini kita ditetapkan sebagai Paslon.  Mudah mudahan akan ada manfaat bagi masyarakat dan siapapun yang terpilih nantinya adaah pilihan dan yang terbaik bagi rakyat, “ujar Hapit. Ds02.

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB