PT. PCM Vs Warga Bakal Difasilitasi Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 6 Maret 2018 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait sengketa lahan antara warga Desa Seronggo, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dengan pihak PT. PCM Sungai Lingsing Estate yang berbuntut panjang terjadinya pemasangan portal yang dilakukan warga, pihak berwajib Polres Lahat mengadakan pertemuan antara Kapolres Lahat dengan warga Desa Seronggo yang mengklaim lahan PT. PCM.

Bertempat di rumah makan Sederhana pertemuan yang dipimpin langsung Oleh Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK, Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi, dari perwakilan warga turut hadir juga penasihat hukum dari masyarakat desa seronggo Rusdi Hartono Somad, SH, Kades Seronggo serta perwakilan masyarakat Desa Seronggo yang beranggotakan Ketua dan anggota tim pengurus permasalahan sengketa lahan desa. Selasa (06/03/2018).

Dalam kesempatanya Kapolres Lahat menghimbau kepada perwakilan masyarakat yang hadir agar mencari solusi terbaik dalam penyelasaian sengketa lahan. Diharapkan Robby agar dengan menempuh jalur penyelesaian secara Persuasif untuk menjaga dan terciptanya situasi yang aman dan Kondusif.

Baca Juga :  Cik Ujang Didampingi FKPD Sidak Pastikan Ketersedian Sembako

“Kita berharap agar masyarakat desa Seronggo secara suka rela mencabut dan membongkar portal yang sebelumnya dipasang masyarakat di perkebunan PT. PCM divisi 1&2 Sungai Lingsing Estate ( SLE ), nantinya kita juga bersedia untuk memfasilitasi dalam upaya penyelesaian sengketa lahan ini,” sampai Robby.

Niatan baik orang nomor satu di wilayah hukum Polres Lahat ini sambut baik perwakilan masyarakat yang hadir. Disampaikan penasihat hukumnya yakni Rusdi menerangkan bahwa pada prinsipnya masyarakat desa Seronggo membutuhkan penyelesaian serta akan membongkar portal tersebut secara sukarela.

“Kami berharap agar Kapolres Lahat, bersedia memfasilitasi dalam upaya penyelesaian sengketa lahan, antara masyarakat desa Seronggo dengan Pihak Perusahaan PT. PCM divisi 1&2 Sungai Lingsing Estate ( SLE ),” harapnya.

Baca Juga :  ASN Pemkab Lahat Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2018

Senada juga disampaikan Kepala Desa Seronggo Andi Agusman Jaya didampingi Ketua Tim Pengurus Sengketa Lahan Mawardi Jaya menyampaikan, bahwa masyarakat tidak keberatan dan bersedia secara suka rela untuk membongkar portal tersebut dan mengharapkan agar sesegera mungkin permasalahan tersebut di selesaikan secara persuasif.

“Serta kami berharap agar pihak perusahaan memberikan perhatian terhadap masyarakat desa Seronggo dan juga dengan adanya perusahaan tersebut dapat menyerap tenaga kerja lokal terkhusus masyarakat Desa Seronggo,” pintanya.

Hasil dari pertemuan ini nantinya bakal diasampaikan Kades dimaksud kepada warganya. “Tentunya ini bakal kita bawa ke Desa hasil dari pertemuan ini yang nantinya bakal menuju jalur musyawarah dengan duduk di satu meja antara pihak warga dan perusahan yang nantinya bakal difasilitasi Polres Lahat,” pungkas Andi. Ds01

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru