PT. PCM Vs Warga Bakal Difasilitasi Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 6 Maret 2018 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait sengketa lahan antara warga Desa Seronggo, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dengan pihak PT. PCM Sungai Lingsing Estate yang berbuntut panjang terjadinya pemasangan portal yang dilakukan warga, pihak berwajib Polres Lahat mengadakan pertemuan antara Kapolres Lahat dengan warga Desa Seronggo yang mengklaim lahan PT. PCM.

Bertempat di rumah makan Sederhana pertemuan yang dipimpin langsung Oleh Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK, Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi, dari perwakilan warga turut hadir juga penasihat hukum dari masyarakat desa seronggo Rusdi Hartono Somad, SH, Kades Seronggo serta perwakilan masyarakat Desa Seronggo yang beranggotakan Ketua dan anggota tim pengurus permasalahan sengketa lahan desa. Selasa (06/03/2018).

Dalam kesempatanya Kapolres Lahat menghimbau kepada perwakilan masyarakat yang hadir agar mencari solusi terbaik dalam penyelasaian sengketa lahan. Diharapkan Robby agar dengan menempuh jalur penyelesaian secara Persuasif untuk menjaga dan terciptanya situasi yang aman dan Kondusif.

Baca Juga :  Resedivis Narkoba Kembali Ditangkap Satnarkoba Polres Lahat

“Kita berharap agar masyarakat desa Seronggo secara suka rela mencabut dan membongkar portal yang sebelumnya dipasang masyarakat di perkebunan PT. PCM divisi 1&2 Sungai Lingsing Estate ( SLE ), nantinya kita juga bersedia untuk memfasilitasi dalam upaya penyelesaian sengketa lahan ini,” sampai Robby.

Niatan baik orang nomor satu di wilayah hukum Polres Lahat ini sambut baik perwakilan masyarakat yang hadir. Disampaikan penasihat hukumnya yakni Rusdi menerangkan bahwa pada prinsipnya masyarakat desa Seronggo membutuhkan penyelesaian serta akan membongkar portal tersebut secara sukarela.

“Kami berharap agar Kapolres Lahat, bersedia memfasilitasi dalam upaya penyelesaian sengketa lahan, antara masyarakat desa Seronggo dengan Pihak Perusahaan PT. PCM divisi 1&2 Sungai Lingsing Estate ( SLE ),” harapnya.

Baca Juga :  Toga, Tomas Serta Tokoh Pendidikan Himbauan Bersama Tolak Unras Anarkis Di Lahat

Senada juga disampaikan Kepala Desa Seronggo Andi Agusman Jaya didampingi Ketua Tim Pengurus Sengketa Lahan Mawardi Jaya menyampaikan, bahwa masyarakat tidak keberatan dan bersedia secara suka rela untuk membongkar portal tersebut dan mengharapkan agar sesegera mungkin permasalahan tersebut di selesaikan secara persuasif.

“Serta kami berharap agar pihak perusahaan memberikan perhatian terhadap masyarakat desa Seronggo dan juga dengan adanya perusahaan tersebut dapat menyerap tenaga kerja lokal terkhusus masyarakat Desa Seronggo,” pintanya.

Hasil dari pertemuan ini nantinya bakal diasampaikan Kades dimaksud kepada warganya. “Tentunya ini bakal kita bawa ke Desa hasil dari pertemuan ini yang nantinya bakal menuju jalur musyawarah dengan duduk di satu meja antara pihak warga dan perusahan yang nantinya bakal difasilitasi Polres Lahat,” pungkas Andi. Ds01

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB