PT. PCM Vs Warga Bakal Difasilitasi Polres Lahat

- Jurnalis

Selasa, 6 Maret 2018 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait sengketa lahan antara warga Desa Seronggo, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dengan pihak PT. PCM Sungai Lingsing Estate yang berbuntut panjang terjadinya pemasangan portal yang dilakukan warga, pihak berwajib Polres Lahat mengadakan pertemuan antara Kapolres Lahat dengan warga Desa Seronggo yang mengklaim lahan PT. PCM.

Bertempat di rumah makan Sederhana pertemuan yang dipimpin langsung Oleh Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK, Kapolsek Kikim Timur Iptu Samsuardi, dari perwakilan warga turut hadir juga penasihat hukum dari masyarakat desa seronggo Rusdi Hartono Somad, SH, Kades Seronggo serta perwakilan masyarakat Desa Seronggo yang beranggotakan Ketua dan anggota tim pengurus permasalahan sengketa lahan desa. Selasa (06/03/2018).

Dalam kesempatanya Kapolres Lahat menghimbau kepada perwakilan masyarakat yang hadir agar mencari solusi terbaik dalam penyelasaian sengketa lahan. Diharapkan Robby agar dengan menempuh jalur penyelesaian secara Persuasif untuk menjaga dan terciptanya situasi yang aman dan Kondusif.

Baca Juga :  BERDEDIKASI TINGGI DALAM TUGAS, BHABIN POLRES LAHAT DIUMROHKAN KAPOLDA SUMSEL

“Kita berharap agar masyarakat desa Seronggo secara suka rela mencabut dan membongkar portal yang sebelumnya dipasang masyarakat di perkebunan PT. PCM divisi 1&2 Sungai Lingsing Estate ( SLE ), nantinya kita juga bersedia untuk memfasilitasi dalam upaya penyelesaian sengketa lahan ini,” sampai Robby.

Niatan baik orang nomor satu di wilayah hukum Polres Lahat ini sambut baik perwakilan masyarakat yang hadir. Disampaikan penasihat hukumnya yakni Rusdi menerangkan bahwa pada prinsipnya masyarakat desa Seronggo membutuhkan penyelesaian serta akan membongkar portal tersebut secara sukarela.

“Kami berharap agar Kapolres Lahat, bersedia memfasilitasi dalam upaya penyelesaian sengketa lahan, antara masyarakat desa Seronggo dengan Pihak Perusahaan PT. PCM divisi 1&2 Sungai Lingsing Estate ( SLE ),” harapnya.

Baca Juga :  Warga Lubuk Tampang Sampaikan Uneg Uneg Ke Kapolres Lahat

Senada juga disampaikan Kepala Desa Seronggo Andi Agusman Jaya didampingi Ketua Tim Pengurus Sengketa Lahan Mawardi Jaya menyampaikan, bahwa masyarakat tidak keberatan dan bersedia secara suka rela untuk membongkar portal tersebut dan mengharapkan agar sesegera mungkin permasalahan tersebut di selesaikan secara persuasif.

“Serta kami berharap agar pihak perusahaan memberikan perhatian terhadap masyarakat desa Seronggo dan juga dengan adanya perusahaan tersebut dapat menyerap tenaga kerja lokal terkhusus masyarakat Desa Seronggo,” pintanya.

Hasil dari pertemuan ini nantinya bakal diasampaikan Kades dimaksud kepada warganya. “Tentunya ini bakal kita bawa ke Desa hasil dari pertemuan ini yang nantinya bakal menuju jalur musyawarah dengan duduk di satu meja antara pihak warga dan perusahan yang nantinya bakal difasilitasi Polres Lahat,” pungkas Andi. Ds01

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB