Paslon Cahaya Lakukan Silaturahmi Ke Desa Keban Agung

- Jurnalis

Jumat, 9 Maret 2018 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, LhL – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat priode 2018-2023 Cahaya (Cik Ujang dan Hariyanto kembali bersiraturami dengan masyarakat, kali ini masyarakat Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat yang bertatap muka langsung. Jum’at (09/03/18).

Dalam kata sambutan yang disampaikan Cik Ujang, ia mengucapakan ribuan terima kasih atas sambutan yang luar biasa diberikan masyarakat Desa Keban Agung. Diungkapkan kembali Cik Ujang dirinya merasakan kehangatan dan suasana kekeluargaan yang akrab saat berada ditengah tengah masyarakat Keban khususnya.

Baca Juga :  Ini Kata Kapolres Lahat, Terkait Isu Persetubuhan Diduga Dilakukan Oknum Anggotanya

“Saya bersama bapak Harianto akan mengikuti memilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat periode 2018- 2023, dengan ini kami, meminta restu, dukungan dan doa kepada deng, sanak, Kundang Kance, yang ada di Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai,” ungkapnya.

Senada, Hariyanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Keban Agung Kecamatan Mulak Sebingkai yang mana telah menyambut dengan hangat dan sangat baik. Lebih lanjut dijelaskan Hari, Paslon Cahaya sudah siap dengan program program unggulan bila terpilih nantinya.

Baca Juga :  Tiasman : Jadi Maksudku Cam Mana...?

“Dengan ini kami meminta doanya dan dukunganya untuk menjadi Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat periode 2018-2023, insyallah kami amanah dan bisa membuat Kabupaten Lahat lebih maju lagi dan program-program kami akan kami wujudkan,”terang mantan Sekda Kabupaten Lahat ini. Ds06.

Berita Terkait

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru