RUSDI : MARI JAGA KONDUSIFITAS KABUPATEN LAHAT

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juni 2018 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Wakil ketua tim pemenangan Cahaya Rusdi Hartono Somad, salah satu nama yang kini sedang menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Kabupaten Lahat perihal adanya dugaan terkait keterlibatan Dia (Rusdi, red) merupakan tim yang melakukan politik uang untuk memenangkan pasangan Cahaya di Pilbup (Pilihan bupati) Kabupaten Lahat priode 2018 – 2023. 

 

Rusdi, yang juga merupakan Ketua DPC PERADI (Perhimpunan advokat Indonesia) Lahat Raya menyayangkan tuduhan terhadap dirinya terkait dugaan money politik tersebut. Lebih lanjut Rusdi mengungkapkan dirinya menanggapi isu tersebut biasa biasa saja, dan semua berhak untuk bersuara. 

 

“Tidak ada money politik, itu tidak benar, saya yakin warga Lahat sudah cerdas semua dan bisa melihat kebenaran yang ada, “terang Rusdi saat dibincangi di kediaman Cik Ujang. Sabtu (30/06/2018). 

Baca Juga :  Kemenag Lahat Tercoreng, Oknum Kasi Penmad Pungli Guru

 

Terkait isu dirinya (Rusdi, red) yang diduga salah satu tim yang menghamburkan uang untuk memenangkan Cik Ujang – Hariyanto dengan tegas Rusdi membantah bahwa isu tersebut tidak benar. 

 

“Saya tidak pernah menghamburkan duit, itu tidak ada, “sampainya. 

 

Dikatakan Rusdi, secara tahapan pemilihan suara sudah selesai, dan berdasarkan Survey sudah keluar. Rusdi mangajak agar sama sama bisa menghormati hasil yang sudah keluar dari Quick Count yang beredar di masyarakat. 

Baca Juga :  Asyik Nongrong Di Rumah Nenek Richo Diciduk Petugas

 

“Ayo kita Sama Sama menghormati hasil yang sudah keluar, jaga kondusifitas Kabupaten Lahat selama kita sama sama menunggu hasil yang nantinya bakal dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU, red) dan jangan korbankan masyarakat Lahat terkait isu isu yang tidak ada sama sekali, ” ajaknya. 

Rusdi yakin masyarakat Lahat menetapkan pilihan ke Cik Ujang – Hariyanto karena masyarakat melihat program yang bakal dijalankan nantinya. “Pemimpin yang dipilih rakyat adalah pemimpin yang merakyat dan programnya merakyat, kami menyikapi mengapa warga Lahat memilih Cik Ujang, karena program programnya sangat elegan,” Pungkasnya.

 

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB