Puluhan Paket Shabu Diamankan Dari Tangan IRT

- Jurnalis

Senin, 19 Maret 2018 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – SH (34) seorang ibu rumah tangga tercatat sebagai warga Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, SH terlibat peredaran narkoba jenis Shabu di seputaran Kota Lahat.
Tak tanggung tanggung, saat diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tepatnya di kediaman tersangka di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dari tangan tersangka ini di amankan paketan Shabu sebanyak 57 paket dengan berat 12, 56 gram. Keberhasilan pengungkapan tersangka pengedar narkoba ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Polres Lahat perihal seringnya terjadi transaksi narkoba di TKP. Minggu (18/03/2018).
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, dan dirasa tepat satuan narkoba Polres Lahat yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Lahat melakukan penggrebekan. Benar saja, saat anggota Polri ini melakukan penggeledahan, dari tanagan tersangaka diamankan barang bukti dimaksud yang terbungkus tisu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lahat. Usut punya usut, barang haram tersebut dijelaskan tersangka berasal dari CC (DPO, red) yang tak lain merupakan suami dari tersangka.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat dihubungi via telpon membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Robby, salah satu tersangka lainnya sedang dalam pengejaran pihaknya.
“Tersangka SH ini, kita amankan berkat dari laporan masyarakat sekitar TKP, perihal sering terjadi transaksi narkoba. Satu tersangka lainnya yang merupakan suami SH ini masih dalam pengejaran anggota. Kasus ini masih terus kita kembangkan,” pungkasnya. (DS01).
Baca Juga :  Curi Kotak Amal Beli Peralatan Mengamen, Rahmad Di Krangkeng

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru