Puluhan Paket Shabu Diamankan Dari Tangan IRT

- Jurnalis

Senin, 19 Maret 2018 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – SH (34) seorang ibu rumah tangga tercatat sebagai warga Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, SH terlibat peredaran narkoba jenis Shabu di seputaran Kota Lahat.
Tak tanggung tanggung, saat diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tepatnya di kediaman tersangka di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dari tangan tersangka ini di amankan paketan Shabu sebanyak 57 paket dengan berat 12, 56 gram. Keberhasilan pengungkapan tersangka pengedar narkoba ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Polres Lahat perihal seringnya terjadi transaksi narkoba di TKP. Minggu (18/03/2018).
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, dan dirasa tepat satuan narkoba Polres Lahat yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Lahat melakukan penggrebekan. Benar saja, saat anggota Polri ini melakukan penggeledahan, dari tanagan tersangaka diamankan barang bukti dimaksud yang terbungkus tisu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lahat. Usut punya usut, barang haram tersebut dijelaskan tersangka berasal dari CC (DPO, red) yang tak lain merupakan suami dari tersangka.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat dihubungi via telpon membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Robby, salah satu tersangka lainnya sedang dalam pengejaran pihaknya.
“Tersangka SH ini, kita amankan berkat dari laporan masyarakat sekitar TKP, perihal sering terjadi transaksi narkoba. Satu tersangka lainnya yang merupakan suami SH ini masih dalam pengejaran anggota. Kasus ini masih terus kita kembangkan,” pungkasnya. (DS01).
Baca Juga :  Meresahkan, Bandar Shabu Lahat Diringkus Polisi

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB