LAHAT, Detiksriwijaya – SH (34) seorang ibu rumah tangga tercatat sebagai warga Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, SH terlibat peredaran narkoba jenis Shabu di seputaran Kota Lahat.
Tak tanggung tanggung, saat diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tepatnya di kediaman tersangka di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dari tangan tersangka ini di amankan paketan Shabu sebanyak 57 paket dengan berat 12, 56 gram. Keberhasilan pengungkapan tersangka pengedar narkoba ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Polres Lahat perihal seringnya terjadi transaksi narkoba di TKP. Minggu (18/03/2018).
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, dan dirasa tepat satuan narkoba Polres Lahat yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Lahat melakukan penggrebekan. Benar saja, saat anggota Polri ini melakukan penggeledahan, dari tanagan tersangaka diamankan barang bukti dimaksud yang terbungkus tisu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lahat. Usut punya usut, barang haram tersebut dijelaskan tersangka berasal dari CC (DPO, red) yang tak lain merupakan suami dari tersangka.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat dihubungi via telpon membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Robby, salah satu tersangka lainnya sedang dalam pengejaran pihaknya.
“Tersangka SH ini, kita amankan berkat dari laporan masyarakat sekitar TKP, perihal sering terjadi transaksi narkoba. Satu tersangka lainnya yang merupakan suami SH ini masih dalam pengejaran anggota. Kasus ini masih terus kita kembangkan,” pungkasnya. (DS01).