Puluhan Paket Shabu Diamankan Dari Tangan IRT

- Jurnalis

Senin, 19 Maret 2018 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – SH (34) seorang ibu rumah tangga tercatat sebagai warga Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, SH terlibat peredaran narkoba jenis Shabu di seputaran Kota Lahat.
Tak tanggung tanggung, saat diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) tepatnya di kediaman tersangka di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dari tangan tersangka ini di amankan paketan Shabu sebanyak 57 paket dengan berat 12, 56 gram. Keberhasilan pengungkapan tersangka pengedar narkoba ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Polres Lahat perihal seringnya terjadi transaksi narkoba di TKP. Minggu (18/03/2018).
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, dan dirasa tepat satuan narkoba Polres Lahat yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Lahat melakukan penggrebekan. Benar saja, saat anggota Polri ini melakukan penggeledahan, dari tanagan tersangaka diamankan barang bukti dimaksud yang terbungkus tisu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lahat. Usut punya usut, barang haram tersebut dijelaskan tersangka berasal dari CC (DPO, red) yang tak lain merupakan suami dari tersangka.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat dihubungi via telpon membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dijelaskan Robby, salah satu tersangka lainnya sedang dalam pengejaran pihaknya.
“Tersangka SH ini, kita amankan berkat dari laporan masyarakat sekitar TKP, perihal sering terjadi transaksi narkoba. Satu tersangka lainnya yang merupakan suami SH ini masih dalam pengejaran anggota. Kasus ini masih terus kita kembangkan,” pungkasnya. (DS01).
Baca Juga :  Fitrizal Homizi Ketua DPRD Lahat Pinta Dinas PPA Segera Respon Dan Bergerak Cepat Proses Trauma Healing Korban Predator Anak Waluyo

Berita Terkait

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat
Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Cor Beton Relly Dua Kali Dirusak Oknum Tak Bertanggung Jawab Mengarah Sabotase Pengerjaan CV.CBJ

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Berita Terbaru