Polsek Merapi Ciduk Yus (40) DPO Perampokan Disertai Pembunuhan

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2018 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


LAHAT, Detiksriwijaya – Setelah menjadi DPO selama lebih kurang dua tahun lamanya, jajaran Polsek Merapi Barat, Polres Lahat kembali berhasil melakukan ungkap kasus perampokan yang menyebabkan korbannya Edi Widodo meninggal dunia.

Kejadian tindak pidana sesuai pasal 365 ayat (2) butir ke dua dan ayat (3) KUHP, yang terjadi tepatnya pada Rabu (07/09/2016) berhasil mengamankan Yus (40) satu dari dua tersangka yang terlibat dalam perkara dimaksud, yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait tindak pidana perampokan mobil truk di Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  POLRES LAHAT GANDENG FORKOPIMDA DAN KADES HAPUSKAN BUDAYA MEMBAWA SAJAM

Sebelumnya, tepatnya pada hari kejadian, tersangka atas nama Toni Fery belum juga menikmati hasil kejahatannya sudah berhasil dibekuk tim Reskrim Polsek Merapi Area berselang beberapa jam usai kejadian.

Informasi menyebutkan, tersangka Yus berhasil dibekuk di kediamannya di Desa Babat Kabupaten Pali (Penukal Abab Lematang Ilir). Saat ditangkap dikediamnya DPO ini tidak melakukan perlawanan. Senin (29/01/2018).

Baca Juga :  Mengenal Sosok Kapolres Pagaralam AKBP TRISAKSONO SIK

“Kami Polsek Merapi, Polres Lahat bekerjasama dengan lintas Polres, Polres Penukal Abab dengan Polsek Gunung Megang berhasil mengungkap Yus salah satu dari dua tersangka, untuk Toni sudah diputus dan menjalani hukuman, Alhamdulillah sekarang dapat lagi, terancam hukuman penjara diatas 12 tahun kurungan penjara” terang Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Sofiyan Ardeni didampingi Kanit Reskrim Polsek Merapi Ipda Pamres Malau. Ds01.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru