JAMBRET, KOMPLOTAN CURANMOR BER SENPIRA DI RINGKUS POLRES LAHAT

- Jurnalis

Rabu, 21 Maret 2018 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#Pelaku Curanmor, hasil pengembangan berikut barang bukti#

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kinerja yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Lahat dalam hal pengungkapan kasus tindak kriminal khususnya di wilayah Kabupaten Lahat patut diacungi jempol. Seperti halnya pada kasus pencurian sepeda motor yang marak terjadi di Kabupaten Lahat, sedikit demi sedikit komplotan spesialis Curanmor ini berhasil dikandangkan.

 

Seperti di pemberitaan beberapa hari lalu, melalui tim Phanter Reskrim Polres Lahat berhasil mengamankan sedikitnya empat tersangka pelaku Curanmor dan pada hari Selasa (20/03/2018) dimulai dari penangkapan Bobi pelaku penjambretan yang biasa beraksi di Kota Lahat.

#Tersangka Jambret#

Yang tak kalah hebatnya, selesai amankan Bobi pelaku penjambretan yang biasa beraksi di Kota Lahat, kembali dini hari, Rabu (21/03/2018) sekira pukul 03.00 wib berdasar informasi yang masuk ke Polres Lahat anggota kepolisian ini berhasil mengamankan Toni tersangka kepemilikan Senpira (Senjata Api Rakitan).

#Tersangka Toni, pemilik Senpira ilegal#

Baca Juga :  Pemkab Lahat Gelar Upacara HUT KORPRI Dan HKN 2018

Tak berhenti disini, selesai ungkap Kasus tentang kepemilikan Senpira ilegal sesuai dengan pasal 1 ayat (1) UU darurat No. 12 tahun 1951. Berdasarkan celoteh tersangka pemilik Senpira ini (Toni, red) perihal adanya transaksi jual beli kendaraan bermotor hasil dari kejahatan yang dilakukan rekannya di Kecamatan Gumay Talang. Disini lagi lagi keahlian tim Phanter dalam melakukan ungkap kasus kembali diuji.

 

Mungkin karena sudah menjadi pekerjaan sehari harinya, lagi lagi tak memakan waktu yang cukup lama satu tersangka atas nama Nopriansyah (rekan tersangka Toni) berhasil diringkus di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) di Desa Persiapan Fajar Bulan, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat saat menunggu pembeli.

#Tersangka Curanmor merupakan rekan TSK Toni#

Saat diamankan tersangka ini tak bisa berkutik. Dari tangan tersangka diamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soal warna Hijau nopol BG 5336 EO yang diduga kuat sebagai barang bukti kejahatannya. 

Baca Juga :  SAT RES NARKOBA LAHAT RINGKUS EMPAT PENYALAHGUNA NARKOBA GANJA DAN SABU, DUA LAGI DITETAPKAN DPO

 

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar Aliyasukma SIK didampingi Kasubag Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal pengungkapan kasus yang dilakukan. Dikatakannya, semua tersangka sudah diamankan di Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut.

 

“Kita berhasil mengamankan pelaku Curanmor yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Lahat. Satu tersangka pemilik Senpira kita amankan,” terangnya.

 

Lebih lanjut djelaskan Sabar, berkat pengembangan dari tersangka pemilik Senpira ilegal, pihaknya juga berhasil mengamankan rekan tersangka yang juga merupakan spesialis Curanmor yang juga biasa beroperasi di wilayah hukum Polres Lahat. 

 

“Untuk pelaku Curanmor, atas nama Nopriansyah sendiri kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara tujuh tahun. Tersangka ini berhasil kita ciduk berkat informasi yang diberikan Toni pemilik Senpira ilegal yang tak lain juga merupakan rekannya dalam melakukan aksi kejahatan,” pungkasnya. (Ds01).

 

Berita Terkait

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB